Mediasi Deadlock, Mogok Kerja Buruh PT SAS Internasional Terus Berlanjut - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 04 Agustus 2015

Mediasi Deadlock, Mogok Kerja Buruh PT SAS Internasional Terus Berlanjut

Duri,Buruhtoday.com - Aksi unjuk rasa dan mogok kerja ratusan buruh karyawan PT SAS Internasional masih terus berlanjut disusul deadlock nya  mediasi yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkalis antara buruh dengan pihak managamen perusahaan.

Pertemuan mediasi yang digelar dikantor Disnakertrans Kabupaten Bengkalis dijalan Pipa Air bersih Kecamatan Mandau,kemarin Senin(3/8/2015). dengan dihadiri ratusan buruh dan Serikat Buruh Riau Independen (SBRI), Kabid PHI A Simanjuntak, Kanit Intel Polsek Mandau AKP Rinaldi, Anggota Koramil 06 Mandau dan Hendry Dunant,Direktur Proyek mewakili managemen.

Dalam mediasi tersebut buruh menilai mediator tidak memihak pada buruh, karena pertemuan tersebut bukan membahas masalah hak normatif yang dituntut buruh, namun pihak managemen PT SAS Internatinal justru mempertanyakan legalitas SBRI Riau yang mendampingi ratusan buruh melalui surat kuasa khususnya.

"Pada awal pertemuan dimulai, pihak managemen PT SAS International sudah mempertanyakan legalitas kami (SBRI, red) dalam pertemuan tersebut. Kami menjelaskan secara rinci ketentuan pasal 25 UU nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja yang menjadi dasar legalitasnya dalam pertemuan tersebut," kata Kabid Kumham SBRI Riau, Bobson Samsir Simbolon.
 
Setelah memperlihatkan surat kuasa yang diberikan buruh kepada mediator, Bobson kembali balik mempertanyakan legalitas managemen PT SAS International yang menhadiri pertemuan. Dan pihak Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Ramlis memeriksa Surat Kuasa yang dibawa oleh managemen PT SAS International. Ternyata Hendri Dunant hanya diberi kuasa untuk mewakili dan menghadiri, bukan sebagai managemen PT SAS International yang dapat memberikan keputusan atas tuntutan buruh yang sedang melakukan aksi mogok.
 
Melihat surat kuasa yang dibawa pihak managamen tersebut, Ahirnya pengurus SBRI meminta pada mediator untuk menunda sementara pertemuan mediasi hingga managamen menghadirkan pimpinan PT SAS Internasional yang dapat mengambil keputusan.
 
"Kami meminta meminta kepada mediator (Dinaskertrans, red) agar menunda pertemuan dan memanggil pimpinan PT SAS International yang dapat memberikan keputusan. Terkait surat kuasa managemen PT SAS International," tegasnya. 

(sumber Metroterkini.com)