Batam,Buruhtoday.com - Puluhan buruh yang datang pagi tadi,Selasa(12/5/2015), terlihat kecewa, sebab dari empat perusahaan yang dijadwalkan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk sidang mediasi Tripartit terkait permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya satu perusahaan saja yang mengahadiri panggilan yakni PT Diva Lines.
James 27' Salah satu buruh mengatakan bahwa dirinya bersama-sama rekannya sejak pagi sudah datang untuk menghadiri panggilan mediasi yang dijadwalkan Disnaker. Namun dia merasa kecewa pada perusahaan tempatnya bekerja tersebut yang tidak menghadiri panggilan Pemerintah.
"Ya jelas kita kecewa m'ba, dari pagi hari kita sudah hadir disini. Tapi sedikitpun perusahaan tidak menghargai pemerintah dan memilih tidak hadir." katanya.
James juga meminta pihak Pemerintah melalui Dinas Tenaga kerja memberikan sanksi pada perusahaan-perusahaan yang tidak mau menghadiri pemanggilan untuk sidang mediasi. karena menurut James managemen perusahaan tempatnya bekerja tersebut sengaja untuk tidak hadir agar permasalahan yang terjadi tersendak-sendak sehingga membuat bosan para buruh untuk menuntut hak-haknya.
"Pemerintah harus bertindak tegas, Apajadinya negara kita ini apabila pihak perusahaan saja tidak mau menghadiri panggilan Pemerintah sendiri." tegasya.
Pantauan Buruhtoday.com pada papan pengumuman jadwal sidang mediasi tertulis bahwa PT Dhiva Lines melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawannya
Leonard (Cs 9 orang). PT
Muara Putra Mandiri juga melakukan hal sama pada karyawannya,
Junter(Cs 8 orang), PT Mc.Connell Dowel Service Amro Cs (32 orang), dan PT Momentum pada Dadang Sukma
Mulyana.(or)