Tiga Buruh Bangunan Proyek Rusunawa Pemprov Kepri di Muka Kuning Dianiaya dan Disekap - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 20 April 2015

Tiga Buruh Bangunan Proyek Rusunawa Pemprov Kepri di Muka Kuning Dianiaya dan Disekap

Batam,Buruhtoday.com - Tiga buruh bangunan proyek Rusunawa Pemprov Kepri yang dipekerjakan  PT Mextron Eka Persada dibagian Clening Service mengaku telah dianiaya dan disekap selama 12 jam di bak sampah oleh oknum petugas keamanan perusahaan,(17/4/2015). tidak terima diperlakukan begitu, tiga buruh bangunan itu langsung melapor ke Polsek Sungai Beduk.Sabtu sore(18/4/2015) pukul 17.00WIB.

Salah satu buruh berinisial HS mengaku bahwa mereka telah dianiaya dan disekap oleh oknum security berinisial R,S dan Si hanya karena mengumpulkan sampah sisa potongan kabel instalasi listrik yang telah dibuang ke bak sampah yang ada.

“Kami langsung dipukul, ditendang dan diancam pakai sangkur oleh Si. Setelah itu kami disekap di bak sampah sampai jam 8 pagi,” ujar HS sambil menunjukkan tanda bekas pukulan di wajahnya, Sabtu(18/4/2015) sore di Batu Aji.

Ia mengatakan setelah 12 jam disekap, Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, mereka dikeluarkan dari bak sampah yang dikunci dari luar tersebut dan langsung dipecat oleh pihak perusahaan sub kontraktor pembangunan rusunawa Pemprov Kepri tersebut.

Sabtu sore, ketiga korban didampingi Tim AMOK membuat Laporan Polisi(LP) ke Mapolsek Sungai Beduk Batam.

Setelah membuat LP dengan nomor STP.LP/133/IV/2015/SPK/Polsek Sungai Beduk, ketiga korban langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan(BAP). 
Hingga berita ini diunggah pihak managemen PT Mextron Eka Persada belum bersedia memberikan klarifikasi terkait tindakan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan tersebut.(red/Amok).