Alamak.... UMK 2015, Disnaker Inhil Belum Juga Terima SK Dari Gubernur Riau - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 31 Desember 2014

Alamak.... UMK 2015, Disnaker Inhil Belum Juga Terima SK Dari Gubernur Riau

Tembilahan,Buruhtoday.com - Gubernur Riau hingga saat ini belum juga mengirimkan Surat Keputusan (SK) soal penetapan Upah Minimum Kota (UMK) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi di Kabupaten Indragiri Hilir

H Fazal Husen selaku Kepala Disnakertrans melalui Ranelfiandi yang juga Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial mengatakan, meskipun SK Gubernur Riau belum diterima pihak Disnakertrans, namun untuk UMK per tanggal 1 Januari 2015 mendatang akan tetap diberlakukan sebesar Rp 1.940.500.

‘’ Kita sudah sepakat bersama dewan pengupahan tak ada penangguhan UMK. Artinya UMK sebesar Rp1,9 juta tersebut tetap berlaku mulai 1 Januari nanti,’’ jelasnya.

Dengan demikian, seluruh perusahaan yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Inhil sudah mengakui bahwa UMK yang secara bersama-sama ditetapkan akan direalisasikan sebagai mana kesepakatan tersebut diatas.

‘’Kita akan mengawasi pelaskanaanya. Kalau ada perusahaan yang tidak menjalaninya akan diberikan sangsi sesuai mekanisme yang berlaku,’’ paparnya.

Penetatapan UMK, lanjut Rainir melalui beberapa tahapan seperti survei kebutuhan hidup layak (SKHL). Tim telah melakukan survei tersebut dengan mendatangi sejumlah tempat-tempat perbelanjaan. Lalu hasilnya digodok hingga ditetapkanya UMK melalui keputusan bersama.

‘’Tahapan ini meski dilalui sebagai dasar penenatapan UMK. Secara legalistas tidak ada masalah lagi. Kita tinggal menjalankanya, tidak ada yang boleh mengingkari apalagi sampai bermain-main,’’ imbuhnya.

UMK yang ditetapkan merupakan jalan tengah. Maksudnya tidak berpihak kepada buruh apalagi kepada pihak pengusaha. Hal itu memiliki tujuan untuk menjaga kepentingan bersama serta iklim investasi yang kondusif.

‘’Pengusaha membutuhkan karyawan. Demikian pula sebaliknya, karywan juga butuh terhadap pekerjaan. Pengusaha dan karyawan ibarat dua sisi mata uang yang saling membutuhkan satu sama lain,’’ tutupnya. (sumber RIAUPOS.CO).