Wah...UMK 2015 Kerawang Sebesar Rp 2.957.450 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 22 November 2014

Wah...UMK 2015 Kerawang Sebesar Rp 2.957.450

Buruhtoday.com - Angka Upah Minimum Kota (UMK 2015)  Jawa Barat tercatat sebagai rekor tertinggi dicatat oleh kabupaten Kerawang, dimana saat harga BBM naik, sudah pasti harga kebutuhan pokok juga ikut naik, dan hal inilah juga dirasakan para buruh sehingga disetiap kota-kota di Indonesia seluruh buruh menuntut pemerintah untuk menaikkan harga UMK seiring dengan kebutuhan mereka.

Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat telah mengesahkan Upah Minimum Kota dan Kabupaten untuk tahun 2015 sebesar Rp 2.957.450. angka ini merupakan Rekor tertinggi yang pernah dicatat oleh Kabupaten Kerawang.

Aspirasi buruh memang didengarkan sang Gubernur Jawa Barat tersebut, dimana angka tersebut meruapakan sudah kesepakatan bersama antara buruh,apindo dan pemerintah. sehingga Ahmad Heryawan melakukan penetapan dan mengetuk palu untuk UMK 2015 di Markas Pussenif di Jalan Supratman Bandung.

“ Yang penting masih di Jabar. dan  aman terkendali, jadi keputusan diambil dengan jernih tanpa tekanan,” kata Ahmad Heryawan.

Dari 27 kabupaten dan kota di Jabar, yang terendah tercatat Kabupaten Ciamis dengan UMK Rp 1.131.862.  Pengumuman UMK Jabar tahun 2014 disyahkan dalam keputusan Gubernur bernomor 560/kep.1581-Bangsos/2014.

Tercatat sebanyak 23 kabupaten yang mempunyai UMK diatas KHL atau lebih. Kabupaten Puwakarta dengan capaian sebesar 132,95 persen.

 “ Hanya 4 kota dan kabupaten saja yang UMK-nya dibawah KHL yaitu Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut  dan Koya Banjar,” lanjut Ahmad Heryawan.

Langkah Ahmad Heryawan ini bisa menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain di Indonesia dalam menetapkan UMK Buruh didaerahnya masing masing. (Newsth.com.)