FSPMI Jatim Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja Media - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 18 September 2014

FSPMI Jatim Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja Media

Surabaya,Buruhtoday - Saat ini Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim tengah berupaya memasukkan tenaga kerja (pekerja) media ke dalam mekanisme upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

Bahkan, usulan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Jatim Soekarwo, Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Dewan Pengupahan Provinsi maupun Dewan Pengupahan Kota Surabaya, hingga DPRD Kota Surabaya.

"Gubernur Jatim sudah sepakat, namun usulan UMSK itu harus mendapat persetujuan Bupati/Walikota terlebih dulu. Kami prioritaskan Kota Surabaya sebagai percontohannya," kata Sekretaris FSPMI Jatim Jamaludin saat mendampingi kunjungan kerja anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka di Surabaya, Kamis (18/9/2014).

Jamaluddin juga memprediksi upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2015 yang tertinggi di Jatim akan jatuh ke Kota Surabaya dengan besaran Rp 2.860.000 per bulan atau mengalami kenaikan 30 persen atau  sekitar Rp 600 ribu dibanding UMK tahun 2014 yang mencapai Rp 2,2 juta per bulan.‬

"Insya Allah UMK 2015 mendatang, yang tertinggi masih Kota Surabaya yakni berkisar Rp 2,8 juta per bulan," ujarnya.

‪Menurut dia, kenaikan besaran nilai UMK Kota Surabaya itu didapat dari hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) terbaru pada minggu kedua bulan September 2014 di tiga pasar tradisional yang ada di Surabaya.  "Hasil survey juga sudah kami konsultasikan dengan  Dewan Pengupahan Kota Surabaya maupun Dewan Pengupahan Provinsi serta pengurus SPSI," terangnya.‬

‪Selain UMK, FSPMI Jatim juga tengah berjuang untuk pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di seluruh Jatim. Pasalnya, selama 2 tahun terakhir UMSK hanya berlaku di tiga daerah di Jatim dengan melibatkan sebanyak 283 perusahaan sektor maupun sub sektor. "Kalau tahun 2013, hanya Pasuruan yang sudah memberlakukan UMSK, dan tahun 2014 bertambah menjadi tiga daerah yakni Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya," pungkasnya. (beritajatim.com)