Daulae Nainggolan Enggan Di mediasi BPN Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 26 September 2014

Daulae Nainggolan Enggan Di mediasi BPN Batam

Batam,Buruhtoday – Kisruh permasalahan sertifat Hak Guna Bangunan (HGB No 1058) antara Daulae Nainggolan terhadap Bank BPR Dana Nusantara dengan Notaris Soehendro Gautama gagal dimediasikankan Badan Pertanahan Negara kota Batam, pasalnya Daulae Nainggolan tidak dapat menghadiri undangan tersebut.

Seperti yang dituliskan dalam berita acara pertemuan mediasi pada hari kamis tanggal 18-9-2014 pukul 09:00 WIB bertempat  di ruangan Kepala Seksi Hak Tanah Dan Pendftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Batam, pihak-pihak yang menghadiri undagangan mediasi tersebut yaitu : Agus Tianto  S.H.,M.kn selaku Korporat Over (Affair) Bank Dana Nusantara, Anisoptera,S.H. selaku Asisten Notaris & PPAT Soehendro Gautama, S.H.,M.Hum, Bambang Supriadi, S.E.,M.H. Selaku Kepala Seksi Hak Tanah Dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Batam, Amdani, S.H. selaku Kepala Subseksi Peralihan Hak,Pembenahan Hak Dan PPAT, dan saksi yang diundang oleh pihak terkait, Jabur dari Media Massa Harian Tribun Batam, Abner dari Media Online Nasional Detik.com.

Untuk mediasi masalah Daulae Nainggolan terkait peralihan hak sertifikat HGB No.1058 kelurahan Tembesi yang terletak di komplek Taman Cipta Asri Blok I No. 28. Bahwa dalam kesempatan tersebut menurut pihak BPN bahwa Daulae Nainggolan telah di undang pada tanggal 17-9-2014 melalui media telepon/hand phone dan menyatakan bisa menghadiri undangan, namun pada waktu yang telah ditentukan  pihak BPN, Daulae Nainggolan beralasan tidak bisa hadir karena tidak ada transportasi.

Menurut Bambang Supriadi S.E.,M.H selaku Kepala Seksi Hak Tanah Dan Pendaftaran Tanah, etika baik dari kantor pertanahan Kota Batam melalui Arsad salah satu supir yang menjemput Daulae Nainggolan ke SP Plaza sudah dilakukan, namun dalam perjalanan menuju Kantor Pertanahan Kota Batam Daulae turun di tengah jalan dan melarikan diri dari mobil serta tidak mau mengahadiri undangan dari Kantor Pertanahan Batam.

Dari hasil pertemuan tersebut bahwa Daulae Nainggolan tidak Kooperatif dengan tidak mengindahkan undangan  yang telah diberitahukan untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. jelasnya seperti di berita acara mediasi.

Keterangan Daulae Nainggolan sore tadi sangat berseberangan dengan yang tertulis diberita acara pihak BPN Batam yang menyebutkan melarikan diri dari mobil dan tidak mau menghadiri undangan itu,Daulae mengatakan semua yang dilakukan pihak BPN itu hanya akal-akalan mereka saja, sebab dirinya tidak pernah mendapatkan undangan resmi dari BPN secara tertulis.

 "wajar dong pak, saya menolak karena pihak BPN itu mengundang melalui telepon tidak melalui surat. apakah seperti itu kinerja pemerintah mengahargai masyarakat ? " ucap Daulae.
Saya relakan rumah itu hilang, asal notaris Soehendro Gautama dipenjarakan selama 2 jam serta ijinnya dicopot. Sebab,sampai kapan pun Soehendro Gautama tidak akan berani menghadapi saya buktinya setiap kali ada pertemuan Soehendro hanya mengutus orangnya saja. contoh seperti yang mengahadiri undangan pihak BPN itu.katanya.
Geram dengan isi berita acara yang dibuat pihak BPN Batam tersebut, Daulae juga mempertanyakan hubungan apa BPN Batam dengan Soehendro Gautama, sampai mau untuk melakukan mediasi . tanya Daulae.

Redaksi