Derita Daulae Dalam Mencari " Kantong " Keadilan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 20 Juni 2014

Derita Daulae Dalam Mencari " Kantong " Keadilan

Nasabah laporkan BPR DN.(2)
Batam-Buruhtoday - Prahara yang di alami Daulae Nenggolan selaku pelapor sekaligus nasabah BPR Dana Nusantara kian menggeliat hingga sampai pada redaksi kantor perwakilan Majelis Notaris di daerah kota Batam dan Perwakilan Kepri.

Menurut keterangannya pada awak media ini kemarin (18/6) hal pelaporan yang telah disampaikannya pada Departemen Hak Azasi Manusia ( DEP HAM ) yang beralamat di gedung Sumatra Promosi Batam Center beberapa minggu lalu harus mandek ditengah jalan.

" Laporan berkas pengaduan saya sudah hampir 3 minggu di kantor DEP HAM  tapi hingga saat ini.tidak ada kejelasan dari pihak terkait " ujarnya

Dikatakannya, dirinya sempat menjumpai salah seorang perwakilan di kantor DEP HAM terkait laporan yang telah di sampaikannya (17/6),melalui seseorang yang tak ingin namanya di sebut, mengatakan pada nya (daulae..red) bahwa hal laporan tersebut telah di sampaikan pada perwakilan Majelis Notaris di kota Batam di kantor notaris Sin War selaku wakil ketuanya.

Mendengar keterangan oknum tersebut,Daulae yang giat mencari keadilan akan kasus yang menimpa dirinya dan keluarganya, bergegas menjumpai wakil dari Ketua Majelis Perwakilan kota Batam  itu seperti yang di katakan pihak dari DEP HAM.
Lalu ke esokan harinya,(18/6), dikantor Notaris Sin War, Daulae yang begitu semangatnya langsung menemui wakil ketua Majelis Perwakilan tersebut. yang dalam pejumpaaan saat itu, Sin War mengakui telah menerima laporan pengaduan Daulae melalui kantor DEP HAM, namun tidak dapat melakukan tindakan di karenakan masa jabatan yang di embannya telah usai sejak bulan februari 20014.
Keterangan sang Notaris kondang ini,sontak membuat Daulae lunglai dan meminta pada Sin War agar menindak lanjuti serta menegur Notaris Suhendro Gautama yang telah melakukan pelanggaran kode etik
selaku pejabat Notaris, yang hal senada turut di akui Sin War dalam perjumpaannya ketika memberikan penjelasan terkait laporan tersebut di kantornya Saat itu,dan di akuinya Suhendro telah melakukan pelanggaran kode etik Notaris.

" Sin War mengakui bahwa perbuatan Suhendro selaku Notaris melanggar kode etik, sesuai dengan laporan dan keterangan yang saya jelaskan " ungkap Daulae.
Di waktu yang sama. tim media ini menghubungi mantan wakil ketua Perwakilan Notari Sin War guna meminta keterangan terkait laporan Daulae yang sempat berjalan di tempat hingga tiga minggu lamanya
dan dalam keteranganya, Sin War mengakui telah berjumpa dengan Daulae di kantornya dan akan menindak lanjuti pelaporan tersebut pada tingkat Perwakilan Majelis Notaris di tingkat Kepri.

" Saya akan lanjutkan masalah ini pada Perwakilan di tingkat Kepri karena pejabat Perwakilan Majelis Notaris dikota Batam belum terpilih pada priode tahun ini, dan masa jabatan lama telah berakhir." ucap Sin War melalui telepon.
Sementara di pihak lainnya, Daulae turut mengeluhkan akan laporannya pada Polresta Barelang yang sejak sebulan hingga sampai saat ini pihak penyidik Polresta Barelang belum mengungkap kejelasan akan laporan nya tersebut pada BPR Dana Nusantara selaku yang di laporkan.

Dan dalam keterangan lanjutannnya pada awak media ini kemarin, Daulae berharap pihak BPN ( Badan Pertanahan Nasional) yang saat itu di hubunginya guna memblokir sertifikat HGB nya yang turut di sita
BPR DN, agar tidak berani membuka Roya atas pemblokiran sertifikatnya tersebut jika tanpa ada persetujuan dari dirinya selaku pemilik sah atas satu unit rumah di perumahan cipta dan sertifikat HGB.

 Red/mabun 86