Proyek PGN Batam Rusak Jalan Umum Provinsi dan Sejumblah Jalan Perumahan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 19 Maret 2014

Proyek PGN Batam Rusak Jalan Umum Provinsi dan Sejumblah Jalan Perumahan

Pihak PT Matra Engeneering Berdalih, Tuding PT Kratau Engeneering Selaku Penanggung Jawab

Batam,Buruhtoday – Branch Manager PT Matra Engeneering “ Waliman” berdalih ke PT Krakatau Engeneering dan PGN terkait banyaknya jalan yang rusak dan fasilitas umum perumahan di Sagulung dan Batu Aji dalam pelaksanaan pemasangan pipa 16”(DN) saat di sambangi media ini.(19/3) hari ini.

Hasil pantauan tim media ini,Sejak dikerjakannya proyek pemasangan pipa PGN dari panaran barelang sampai ke tanjung uncang pada tahun 2013 lalu, diduga tidak mengikuti prosedur teknis, pasalnya penggalian proyek tersebut banyak di jumpai penggalian pada bibir jalan umum dan fasilitas perumahan yang ada di wilayah sagulung diperbaiki tidak sesuai dengan ketentuan aturan baku yang di tetapkan melalui surat ijin direktur PGN gas dan surat P.U Provinsi \Kepri tertanggal 1 februari 2012.


Waliman selaku branch manager PT Matra Engeneering saat di pertanyakan tim media ini mencoba untuk menghindar dengan mengatakan bahwa dirinya bukan Waliman, namun naas baginya salah satu karyawannya saat ditanyai tim media ini tentang keberadaan Waliman, langsung menunjuk bahwa yang disambangi tadi adalah Waliman. Sehingga Waliman sendiri tidak dapat lagi mengelak atas keterangan karyawannya tersebut dikantornya yang beralamat perumahan Puskopkar Batu Aji.

Waliman mengatakan pada media ini, bahwa perusahaan yang dipimpinnya  tidak tahu menahu masalah tentang teknis pemasangan pipa PGN yang dikerjakan anak buahnya tersebut.karena setiap pengerjaan itu selalu mengikuti perintah dari pengawas PT Krakatau Engeneering(KE) dan pengawas PGN. Dan PT Matra Engeneering hanya pelaksana pengerjaan saja, Waliman juga mengarahkan tim media ini ke kantor PT Krakatau engeneering dibilangan komplek Imperium baloi kolam didepan Polresta Barelang.jelasnya.

“Masalah tetebengek perijinan dan hal lainnnya,silahkam tanyakan langsung PT KE”cetusnya

Menurut Waliman perusahaan yang dipimpinnya tersebut tidak ada kaitannya dengan jalan umum dan fasilitas jalan perumahan yang rusak akibat penggalian yang dilakukan anggotanya tersebut, karena hal itu adalah tanggung jawab dari PT KE dan PGN.dan mengenai kerusakan jalan umum dan fasilitas jalan perumahan, itu semua sudah diperbaiki oleh pemko batam melalui pemborong perorangan. 

“ Jadi kalau mau tau mengenai ijin penggalian dan lain-lainnya, silahkan hubungi Sunyoto  penanggung jawab dari PT KE.” Ucapnya.

Dalam situasi yang bersamaan tim media ini pun menyambangi pihak perwakilan kantor PT K.E namun Sunyoto seperti yang dikatakan Waliman selaku penanggung jawab pada proyek tersebut,tidak berada di tempat,dan melalui keterangan salah seorang oknum karyawan di kantor PT.KE mengatakan pada media ini,Sunyoto sedang berada di luar kantor.

Namun, pihak PGN yang turut di sambangi saat bersamaan, yang tidak jauh letak kantornya dengan  PT KE,  Aris selaku kordinator lapangan di ruang kerjanya mengatakan,bahwa pemasangan pipa DN 16 “ sudah sesuai dengan standar internasional dan jika pun ada penggalian untuk penanaman pipa tersebut pada bibir jalan sudah disetujui atau diberi toleransi oleh pihak Otorita Batam ( BP). Dan mengenai segala ijin dari kesemuanya, PGN sudah menyerahkannya pada PT.KE,karena hal itu sudah satu paket dalam kontrak.jelasnya.

Akan tetapi saat awak media ini mempertanyakan akan kedalaman penanaman pipa dan jarak terhadap pemukiman masyarakat, Aris kembali menuturkan, hal kedalaman galian tersebut dilakukan sesuai ketentuan 2 meter,dan  1,5 Meter dari top pipa, dan mengenai hal jarak aman dari penanaman pipa terhadap rumah masyarakat,Aris menuturkan kembali,hal tersebut tidak di ketahuinya.Jelasnya.

Tim.