Warga Kampung Rukun Saguba Tolak Penggusuran - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 23 Januari 2014

Warga Kampung Rukun Saguba Tolak Penggusuran

Batam,Buruhtoday - Sebanyak 65 kepala keluarga (KK), yang memilih bertahan di Ruli (rumah liar) kampung rukun dan pandawa sei lekop,sagulung menolak melawan tim terpadu dan pengembang yang akan melakukan penggusuran. Karena uang ganti rugi (uang paku) bagunan belum juga sepakat dengan pemilik lahan perusahaan PT Hasindo Jaya Abadi.

Warga yang sudah menunggu Tim terpadu sambil membakar ban mobil di pintu masuk kampung itu.sehingga Kejadian itu mengundang perhatian para penduduk kampling sagulung baru (saguba)  dan pengendara yang melintas.

Penggusuran lahan ini sudah berjalan dua (2) tahun,namun hingga kini warga masih juga melakukan aksi penolakan karena uang ganti rugi (uang paku) yang diberikan perusahaan PT Hasindo menurut mereka tidak sesuai dengan bangunan rumah dan lahan kebun yang ditempati warga itu.

Fernando siregar, warga Kampung  rukun  RT 02/RW 16 mengaku sudah hampir 8 tahun tinggal di ruli tersebut, dan  tidak jadi masalah kalau rumahnya digusur asal ganti rugi dibayarkan itu jelas,akan tetapi selama ini utusan yang dikirimkan pihak perusahaan PT hasindo bertele-tele.

Dia juga menceritakan, saat mendengar bahwa tempat yang dihuninya itu akan gusur, ia langsung pidah ke kavling membawa keluarganya sehingga rumah yang ditempatinya itu sudah kosong selama dua tahun ini.

" Saya sudah 2 tahun di pindah dari tempat itu. setelah saya tahu ada penggusuran untuk mengantisipasi keluarga saya agar nantinya tidak repot saat  ada penggusuran.namun hingga saat ini saya belum juga menerima ganti rugi sama sekali. “ jelasnya.

Perwakilan dari warga yang tidak terima dengan penggusuran tersebut akhirnya melakukan perundingan di Kantor Lurah Sei Lekop, Sagulung dengan pihak pengembang, disaksikan Kapolsek Sagulung, lurah Sei Lekop dan Camat Sagulung beserta unsur lainnya. Dari  perundingan tersebut disepakati pihak pengembang akan melakukan pendataan ulang, dan berjanji akan membayar ganti rugi kepada warga sesuai dengan bentuk bangunan.

Hendri Kasatpol PP Kota Batam mengatakan, rencana untuk melakukan penggusuran untuk saat ini kita tunda. Karena adanya kesepatan antar warga akan melakukan pendataan ulang,maka dari itu pihaknya tidak mau arogan karena kita masih mempunyai itikad baik untuk warga sekitar.

Hendri juga membantah kalau adanya unsur politik di dalam penggusuran tersebut karena waktu penggusuran bertepatan dengan menjelangnya waktu pemilu.

" Kita melakukan negosiasi kepada warga, agar tidak ada korban. Pihak perusahaan akan melakukan pendataan ulang rumah warga. Warga akan menerima uang sagu hati sesuai yang bervariasi sesuai dengan bangunan rumahnya," terangnya lagi.

Sedangkan, Andi Bangsawan selaku perwakilan PT Hasindo Jaya Abadi menjelaskan, permasalahan penggusuran ini sudah 2 tahun lalu. Tapi, sebagian warga tetap tinggal ditempat itu. Dan ia tidak tahu apa permintaan warga sekitar ini. Padahal, pihaknya sudah memberikan ganti rugi yang sepantasnya, namun tetap tidak mau.

" Kita siap mengganti rugi rumah warga ini. Kita berikan waktu seminggu setelah pembayaran. Namun kalau warga tetap bandel, yah kita dikembalikan lagi kepada tim terpadu untuk menggusurnya," jelasnya.

Redaksi