PT Sentek Indonesia PHK Sepihak Seluruh Karyawan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 14 Januari 2014

PT Sentek Indonesia PHK Sepihak Seluruh Karyawan

Buruhtoday – Peristiwa bentrokan antara karyawan dan preman bayaran PT Suntek Indonesia yang mengakibatkan  9 unit mobil dan 5 sepeda motor serta kaca-kaca office hancur yang dilakukan karyawan pada bulan November tahun 2013 akhirnya berbuntut pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh managemen PT Sentek Indonesia terhadap seluruh karyawan termasuk pengurus unit kerja (PUK SPPJM FSPMI) pada bulan Desember 2013 lalu.

Tindakan perusahaan PT Suntek Indonesia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa uang pesangon terhadap seluruh karyawan termasuk pengurus unit kerja federasi serikat pekerja metal indonesia (PUK SPPJM FSPMI) sungguh perbuatan yang tidak pantas di contoh oleh perusahaan galangan kapal lainnya.

Pasalnya, perusahaan galangan kapal itu menyewa preman bayaran untuk pengawalan terhadap serikat pekerja yang melakukan aksi demo didepan perusahaan pada bulan November 2013 lalu hingga berujung bentrok dan terjadi pengerusakan terhadap aset-aset perusahaan.

Meskipun Sudah diadakan sebanyak 7 kali perundingan di Polresta barelang setelah kejadian antara pengurus PUK SPPJM FSPMI dengan pihak perusahaan namun tidak ada menemukan titik temu, malah pihak perusahaan mengambil kebijakan sepihak dengan mem PHK seluruh karyawan tanpa memberikan uang pesangon.   

Tindakan PHK sepihak tersebut kemudian direspon serikat pekerja PUK SPPJM FSPMI dengan melakukan aksi demo didepan perusahaan yang beralamat di Sei Lekop, Kampung Becek Sagulung,Batam, pagi tadi, Senin(13/1/2014).

Iwan selaku Ketua PUK SPPJM FSPMI PT Sentek Indonesia kepada Buruhtoday mengatakan, sebanyak  111 anggota serta pengurus PUK SPPJM FSPMI, 7 diantaranya karyawan permanen dan 104 orang karyawan kontrak berulang-ulang dari 240 orang Seluruh karyawan yang di PHK sepihak melalui selembaran surat memo yang ditempel di pintu pagar dan papan pengumuman agar seluruh karyawan membacanya.

Atas tindakan itu,kami seluruh pengurus dan anggota PUK SPPJM FSPMI melakukan aksi damai didepan perusahaan untuk menuntut agar pihak perusahaan mengikuti mekanisme undang-undang yang berlaku untuk melakukan PHK sepihak terhadap seluruh karyawan.karena sampai saat ini perusahaan belum mengeluarkan surat PHK terhadap seluruh karyawan.

‘ Kalau mau PHK, silahkan ikuti mekanisme undang-undang yang berlaku ‘ucapnya.

Menurutnya, perusahaan PT Sentek tidak mengikuti mekanisme dari perundingan yang diadakan sebanyak 7 kali di Polreta Barelang yang belum juga ada titik temunya, namun perusahaan sudah mengambil keputusan sepihak dengan mem PHK seluruh karyawan. Hal inilah yang membuat kita dari PUK untuk melakukan aksi demo.

Iwan juga mengatakan dari pihak Polresta barelang (Akp Heryana) dan Disnaker Kota batam  (Jalfirman ) telah menemuinya dan meminta agar aksi demo ini tidak berlanjut dan meminta kita untuk membubarkan diri, karena Owner perusahaan tidak ada ditempat,dan hari rabu (15/01) akan tiba dibatam dan langsung melakukan perundingan.jelasnya.

redaksi