Cv Citra Karshindo Prakarsa PHK Karyawan Tanpa Pesangon - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 29 Januari 2014

Cv Citra Karshindo Prakarsa PHK Karyawan Tanpa Pesangon

Sekupang,Buruhtoday – Sebanyak 30 karyawan Cv CKP yang juga pengurus PUK SBSI datangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam guna melaporkan perusahaan yang telah melakukan PHK sepihak, dan perusahaan juga menolak adanya serikat pekerja.

Kedatangan mereka kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk melaporkan pihak perusahaan Cv Citra Karshindo Prakarsa (CKP) yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK )sepihak terhadap 30 karyawan tanpa uang pesangon.

Abdul rahmat 28’ salah satu dari 30 karyawan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan managemen Cv CKP kepada media ini mengatakan, awal terjadinya pemutusan hubungan kerja dikarenakan kami membuat serikat pekerja dan perusahaan tidak menginginkan berdirinya serikat pekerja SBSI didalamnya.

Lalu Pihak managemen Cv CKP  melalui Junaidi  langsung membuang seluruh pengurus dan anggota PUK Leomenik SBSI yang sudah terbentuk didalam perusahaan,sementara kami mendirikan serikat pekerja tersebut tujuannya untuk menjadi mitra managemen bukan menjadi musuh.ucapnya.

Alasan kami mendirikan serikat pekerja dikarenakan pihak managemen terhadap karyawan tidak mau mengikuti  undang-undang tenaga kerja yang berlaku, karena selama ini managemen Cv CKP tidak pernah mau tau dengan kesejahteraan karyawannya. Contohnya saja masalah status kerja yang tidak jelas dengan sistim kontrak kerja yang berulang-ulang, kekurangan upah yang tidak sesuai dengan upah minimum sektorial (UMS),pembanyaran  tunjangan hari raya yang tidak sesuai dengan masa kerjanya.

Abdul juga berharap kepada managemen Cv CKP agar menjalankan undang-undang yang berlaku,kalau memang managemen tidak mau menggunakan kami sebagai karyawannya, silahkan banyar pesangonnya sesuai dengan masa kerjanya masing-masing dan kekurangan upah lainnya,jelasnya.

Namun pihak managemen melalui Junaidi saat dikonfirmasi terkait pemutusan hubungan kerja 30 orang karyawannya, mengatakan, bahwa seluruh permasalahan Cv CKP sudah dikuasakan kepada pengacaranya (Ripan Hutasoit) yang beralamat dikomplek Ruko Jodoh tepatnya disamping Morning Bakrey. katanya.

Ripan Hutasoit selaku pengara Cv CKP mengatakan saat dikonfirmasi dikantor kerjanya di jodoh ' bahwa permasalahan tersebut sudah beberapa kali dilakukan pertemuan bipartit, dan hasil dari  pertemuan bipartit itu sudah ada. Bahwa Pihak perusahaan sudah mau menerima tuntutan mereka dan menyarankan kepada 30 karyawan untuk terus bekerja tapi prosesnya masalah kekurangan upah,kontrak kerja berulang-ulang,dan masalah lainnya tetap berlanjut ke Disnaker ' ucapnya.

Dan saat mereka membuat serikat pekerja juga tidak ada izin terlebih dahulu kepada managemen baik secara tertulis maupun lisan.Parahnya lagi, masih lanjut Ripan, manager perusahaan pernah dipaksa untuk keluar dari dalam kantornya dan diminta untuk di pecat.

Dan alasan kenapa perusahaan tidak mengikut sertakan sebagian karyawan kedalam program jamsostek, karena pekerja itu sendiri yang sering melakukan absen sebanyak 9 kali/bulan tanpa ada keterangan.dan kalau mau lanjut ke Disnaker silahkan saja,karena itu adalah hak mereka.jelasnya.


Redaksi