PT Mega Auto Finance Berkilah,Konsumen Akan Mengadu Ke Polresta Barelang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 20 Desember 2013

PT Mega Auto Finance Berkilah,Konsumen Akan Mengadu Ke Polresta Barelang

Kordinator Kolector Daci Dan Budiono diduga maenkan berkas

Batan,Buruhtoday – Kisruh yang terjadi antara Mourikson dengan PT MAP berujung pada pengaduan ke Polreta Barelang dan Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, Dikarenakan Daci tidak mengakui pernah bertemu dengan konsumen dan Budiono berdalih tidak mengenal Mourikson.(20/12).

Terkait penarikan sepeda motor Jupiter MX yang dilakukan oleh pihak PT MAP terhadap konsumennya merupakan tindakan yang melanggar hukum, dimana pihak PT MAP melalui colector yang ditugaskan untuk melakukan penarikan sepeda motor hanya memberikan surat berita acara kepada konsumen,sementara Daci dan Budiono sekalu kordinator collector mencoba membuang badan.

Parahnya lagi, saat konsumen hendak menebus sepeda motornya tersebut dikantor pada hari ketujuh (7) sejak tanggal penarikan, ternyata sepeda motor sudah dijual/lelang oleh pihak managemen PT MAP sebelum jatuh tempo tanggal yang tertera diberita acara tanpa memberitahukan kepada konsumen, yang sejatinya hal penjualan dan pelelangan sepeda motor merupakan kompetensi penuh pihak pengadilan melaui juru lelang dan penyitaan. Dan kemudian hasil penjualan sepeda motor tersebut  jika mendapatkan sisa dari hasil penyetoran konsumen, maka dana sisa tersebut diberikan kepada konsumen. 

Namun, hingga saat ini pihak managemen PT MAP tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan terhadap konsumen yang sudah dua (2) minggu mempertanyakannya kepada managemen melalui kordinator colector Daci dan Budiono.

Melaui keterangan security PT MAP (Rahman) saat disambangi awak media ini, ‘Amir ‘ yang disebutnya selaku kordianator penyetoran tidak bersedia dijumpai dan berdalih bukan urusannya,melainkan permasalahan tersebut sepenuhnya ditangan Daci dan Budiono.cetus Rahman.
Kesal mendengarkan hal tersebut Maurikson selaku konsumen yang merasa tertipu akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polresta Barelang melalui Unit Ranmor dikarenakan pihak PT MAP kembali menuding konsumen seolah merekayasa Formulir Balik seperti yang diutarakan Daci sebelumnya.

‘ Saya tidak terima dituding oleh Daci merekayasa Formulir balik nama yang dikatakannya tidak sah, dan kejadian ini akan saya laporkan pada pihak berwajib’ tegasnya.

Hingga  berita ini diunggah Kacab PT MAP disinyalemen telah berkordinasi dengan pihak bawahannya Daci dan Budiono yang terkesan membuang badan saat beberapakali disambangi.  

Tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar