Klarifikasi PT Tunas Karya Tentang Pemberitaan Sebelumnya,Semua Tidak Benar - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 18 Desember 2013

Klarifikasi PT Tunas Karya Tentang Pemberitaan Sebelumnya,Semua Tidak Benar

Batam,Buruhtoday –Terkait pemberitaan pada hari kamis (12 des 2013) Erni selaku Hrd PT Tunaskarya Indoswasta mengatakan Tidak benar, tidak ada PHK sepihak, dan perusahaan PT  BSW hanya mengintruksikan kepada Karyawan  untuk tidak memasuki area gudang.dan PT Tunaskarya sudah membuat kontrak kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.selasa (17/12)

Perusahaan PT Tunaskarya Indoswasta melalui Erni selaku Hrd di Perusahaan mengatakan tidak pernah mem PHK John Ricardo secara tidak hormat melalui pesan singkat SMS. Itu hanya persepsi John Ricardo semata.karena kontrak kerja yang dilakukan PT Tunaskarya Indoswasta terhadap seluruh karyawan sudah sesuai dengan aturan dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Erni juga membenarkan bahwa Jhon Rikardo datang kekantor PT Tunaskarya dan bertemu dengan kordinator admin, dan pernyataan  Jhon Rikardo pada pemberitaan yang lalu bahwa PT Tunaskarya menyalahkannya itu semua tidak benar.

Karena PT Tunaskarya Indoswasta selalu melakukan konfirmasi ulang kepada karyawan tentang apa yang terjadi dimana karyawan ditempatkan, jika karyawan melakukan kesalahan kita memang harus mengingatkan karyawan tersebut dan memberikan sanksi tindakan disiplin sebagai proses pembinaan sesuai dengan bobot kesalahannya.

Jika karyawan bermasalah dari sisi prilaku/attitude maka kita akan lakukan conselling dan jika memang pihak perusahaan yang bijaksana memperlakukan karyawan kita, tentunya kita akan ingatkan perusahaan dengan memberikan rekomendasi.

Erni juga mengakui bahwa dirinya telah dihubungi Ketua DPC SPSI FSP NIBA, Setia Putra Tarigan, dan Erni tidak bersedia memberikan tanggapan.Lalu Setia Tarigan kembali menghubungi Kushadi sebagai Deputy General Manager PT Tunaskarya Indoswasta dan ahirnya direncanakan meeting pada kamis (12 des 2013)kata Erni.

Erni juga mengatakan akan mengklarifikasi pernyataan Maptu selaku supervesor di PT BSW yang mengatakan seluruh karyawan ada 20 orang yang bekerja di PT BSW dan hanya 5 orang saja yang direkrut dari PT Tunaskarya , sedangkan berdasrkan data master karyawan, jumblah karyawan PT Tunaskarya yang ditempatkan di PT BSW sebanyak 14 orang per tanggal 13 desember 2013.

Tidak benar karyawan A/n Arnold SiTorus dikontrak sebanyak 5x.kontrak kerja antara PT Tunaskarya Indoswasta telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan disetujui oleh kedua belah pihak.dikarenakan PT Tunaskarya Indoswasta peduli terhadap hak-hak karyawan, maka PT Tunaskarya meminta pihak pengguna jasa untuk mencadangkan uang pesangon.jelas Erni yang dikirim melalui email pribadinya.

Don.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar