Batam
 ,Buruh Today - Terkait Pendirian Tower (BTS) diatas ruko berlantai 
tiga diperumahan Indomas Putra jaya Tangjung Uncang ,sampai saat ini 
terus mendapat tekanan dan penolakan dari warga sekitar, terutama warga 
Sepadan atau warga yang paling berdekatan dengan radius tower. 
Rapat masalah tower di komisi III ini, dihadiri oleh Dinas Tata kota , Infokom,puluhan warga, dan pihak PT asoka. 
Penolakkan,Dalam rapat warga menuding ini terjadi  karena Pihak PT Asoka Sub Contraktor dari PT Rek Tower Asia telah melakukan pembohongan Publik.
Dalam
 Rapat mendengar jejak pendapat di Komisi III Dprd senin 25/11 siang 
tadi , terungkap bahwa antara warga dan pihak PT Asoka sendiri belum 
pernah langsung melakukan sosialisasi dengan warga sekitar.adapun pertemuan yang pernah dilakukan selama ini ,Pihak Tower hanya mengandalkan perwakilan saja.
Dalam 
 rapat terungkap,bahwa pihak PT. Asoka di tuduh telah melakukan Mark - 
up ketinggian 5 meter ,padahal dalam izin yang di keluarkan Infokom 
hanya 20 meter, sebagaimana di katakan Salim,bahwa izin yang dikeluarkan
 hanya 20 meter. Mendengar pernyataan itu, Andre Budiman dari pihak 
Asoka dalam rapat ,tidak berkomentar sama sekali.
Salim dari Pihak Infokom sendiri mentanyatakan bahwa perdirian tower  
tersebut  telah memiliki Izin sebagai sebagaimana sesuai peraturan 
Daerah (Perda nomor 28)," Pendirian Tower tersebut sudah memilki 
izin,dan untuk  ketinggian tower di izinkan hanya 20 Meter, bukan 25 
meter ,kalau itu melebibihi,kita minta agar kelebihannya dikurangi " 
Ucap Salim  dalam rapat. 
Dalam
 Rapat ,warga menuding bahwa Pihak PT Asoka telah melakukan pembohongan 
Publik ,dimana menurut warga diruang rapat komisi III ,Bahwa berdirinya 
Tower saat ini ,bukanlah ditempat semula sebagaimana pertamakali 
ditunjukan kepada warga. 
Ucap 
 warga dalam rapat tersebut ," Kalau dari alamat yang sebenarnya bukan 
diatas ruko,melainkan diseberang jalan makanya di setuju ".
Dinas Tata kota yang diwakili 
Stafnya  juga membenarkan pernyataan Salim ,mengatakan Bahwa izin 
ketinggian tower, hanya 20 Meter. 
Pertemuan Warga dan pihak Tower berjalan tegang , dimana rapat yang 
dipimpin sekretaris komisi III oleh Jepri Simanjuntak  itu  tidak 
menemukan kesepahaman yang berarti ,dimana antara warga dan pihak Tower 
saling mempertahankan hak masing-masing.
Satu
 jam lebih berdebat, pertemuan tersebut tidak juga mebuahkan hasil,warga
 tetap menolak ,mereka meminta agar Tower tersebut segera di bongkar.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar