Terkait Pendirian Tower Diatas Ruko Lantai Tiga Di Indomas,Warga Tetap Minta Bongkar. - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 25 November 2013

Terkait Pendirian Tower Diatas Ruko Lantai Tiga Di Indomas,Warga Tetap Minta Bongkar.

Batam ,Buruh Today - Terkait Pendirian Tower (BTS) diatas ruko berlantai tiga diperumahan Indomas Putra jaya Tangjung Uncang ,sampai saat ini terus mendapat tekanan dan penolakan dari warga sekitar, terutama warga Sepadan atau warga yang paling berdekatan dengan radius tower. 

Rapat masalah tower di komisi III ini, dihadiri oleh Dinas Tata kota , Infokom,puluhan warga, dan pihak PT asoka.

Penolakkan,Dalam rapat warga menuding ini terjadi  karena Pihak PT Asoka Sub Contraktor dari PT Rek Tower Asia telah melakukan pembohongan Publik.

Dalam Rapat mendengar jejak pendapat di Komisi III Dprd senin 25/11 siang tadi , terungkap bahwa antara warga dan pihak PT Asoka sendiri belum pernah langsung melakukan sosialisasi dengan warga sekitar.adapun pertemuan yang pernah dilakukan selama ini ,Pihak Tower hanya mengandalkan perwakilan saja.

Dalam  rapat terungkap,bahwa pihak PT. Asoka di tuduh telah melakukan Mark - up ketinggian 5 meter ,padahal dalam izin yang di keluarkan Infokom hanya 20 meter, sebagaimana di katakan Salim,bahwa izin yang dikeluarkan hanya 20 meter. Mendengar pernyataan itu, Andre Budiman dari pihak Asoka dalam rapat ,tidak berkomentar sama sekali.

Salim dari Pihak Infokom sendiri mentanyatakan bahwa perdirian tower  tersebut  telah memiliki Izin sebagai sebagaimana sesuai peraturan Daerah (Perda nomor 28)," Pendirian Tower tersebut sudah memilki izin,dan untuk  ketinggian tower di izinkan hanya 20 Meter, bukan 25 meter ,kalau itu melebibihi,kita minta agar kelebihannya dikurangi " Ucap Salim  dalam rapat.

Dalam Rapat ,warga menuding bahwa Pihak PT Asoka telah melakukan pembohongan Publik ,dimana menurut warga diruang rapat komisi III ,Bahwa berdirinya Tower saat ini ,bukanlah ditempat semula sebagaimana pertamakali ditunjukan kepada warga. 

Ucap  warga dalam rapat tersebut ," Kalau dari alamat yang sebenarnya bukan diatas ruko,melainkan diseberang jalan makanya di setuju ".
 
Dinas Tata kota yang diwakili Stafnya  juga membenarkan pernyataan Salim ,mengatakan Bahwa izin ketinggian tower, hanya 20 Meter. 

Pertemuan Warga dan pihak Tower berjalan tegang , dimana rapat yang dipimpin sekretaris komisi III oleh Jepri Simanjuntak  itu  tidak menemukan kesepahaman yang berarti ,dimana antara warga dan pihak Tower saling mempertahankan hak masing-masing.

Satu jam lebih berdebat, pertemuan tersebut tidak juga mebuahkan hasil,warga tetap menolak ,mereka meminta agar Tower tersebut segera di bongkar.

Edit -Admint .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar