Hari Ini, PUK SPPJM F-SPMI PT Sentek Indonesia Mogok Kerja Di Depan Perusahaan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 28 November 2013

Hari Ini, PUK SPPJM F-SPMI PT Sentek Indonesia Mogok Kerja Di Depan Perusahaan

Batam,buruhtoday – Seluruh Pengurus beserta anggota  PUK SPPJM dan solidaritas PUK F-SPMI perusahaan-perusahaan di tanjung uncang akan menggelar aksi mogok kerja didepan PT Sentek Indonesia.Rabu (27/11/2013).

Aksi mogok kerja yang akan mereka lakukan besok menuntut pihak managemen perusahaan agar memperkerjakan karyawan yang telah di PHK Sepihak oleh PT Sentek yang beralamat  di kampung becek kelurahan Sungai lekop Sagulung.

Iwan P selaku Ketua PUK SPPJM (Serikat pekerja perkapalan jasa maritime) SPMI kepada media ini  mengatakan, aksi mogok kerja yang akan dilakukan besok (kamis,28/11/2013) menuntut pihak managemen perusahaan untuk mempekerjakan kembali sebanyak 54 karyawan yang telah diPHK sepihak oleh pihak managemen,serta sebanyak 34 karyawan dari yang diPHK itu upahnya dibulan Oktober belum dibanyarkan.dan karyawan yang  mengalami PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) yang berulang-ulang agar dipermanenkan.

‘  mereka semua yang di PHK  adalah anggota PUK SPPJM di perusahaan itu sendiri ‘ katanya.

Iwan juga menambahkan, didalam perusahaan terjadi PUNGLI (Pengutan liar) yang dilakukan oleh Oknum Supervesor kepada karyawan setiap terjadi perpanjangan kontrak kerja dan pengambilan cuti. Untuk perpanjangan kontrak kerja karyawan harus membanyar sebesar 300-500 ribu dan pengambilan cuti harus menyediakan 1 slok rokok kepada oknum managemen didalam perusahaan.

Menurut Iwan, pengli yang dilakukan oknum petinggi karyawan tersebut sangat tidak manusiawi. Karena secara tidak langsung perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik perusahaan.kata Iwan.

Sementara Sulfiandi yang juga sebagai Advokasi PC SPPJM SPMI saat dimintai tanggapan terkait permasalahan yang terjadi di  PT Sentek.

Sulfiandi mengatakan  melalui telepon seluler miliknya ‘ tuntutan teman-teman adalah agar pihak managemen perusahaan memperkerjakan kembali karyawan permanen yang telah di PHK sepihak, dan mempermanenkan karyawan yang mengalami PKWT yang berulang-ulang,karena tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang No 13 tahun 2003 pasal 59  menjadikan karyawan langsung.katanya.

Mengenai Outsourching yang ada didalam perusahaan PT Sentek Indonesia, Sulfiandi mengatakan kepada Buruhtoday  bahwa Outsourching yang ada didalam perusahaan tersebut tidak sesuai dengan KEPMEN 19 tahun 2012.

Dalam aksi mogok kerja  besok, kita dari solidaritas PUK seluruh perusahaan yang ada ditanjung uncang akan turun untuk mendukung teman-teman pengurus serikat PT Sentek, dan akan meminta perusahaan untuk mengakui keberadaan serikat pekerja yang telah disahkan oleh Disnaker Kota batam dengan mengeluarkan SK kepada karyawan, karena serikat pekerja itu dilindungi oleh undang-undang.ucap Sulfiandi kemarin sore.

Redaksi (Don)
    

1 komentar:

  1. Perusahaan itu mesti di bakar habis dan semua manajennya di beri tindakan yang tegas,

    BalasHapus