Gugatan UPB Ditolak Pengadilan, Mantan Mahasiswa Menangkan Sidang. - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 21 November 2013

Gugatan UPB Ditolak Pengadilan, Mantan Mahasiswa Menangkan Sidang.


 '' Gugatan ditolak, Pengacara UPB nyolonong keluar Tampa Salami Majelis Hakim "

Batam, Dinamika Kepri - Selama Dua tahun lebih, perjuangan Nampat Silangit CS mencari keadilan menunjukan hasil yang maksimal.

11 mantan Mahasiswa  Putra Batam(UPB) ini yang gagal wisuda pada dua tahun lalu itu, terus mencari keadilan yang diduga atas kecurangan yang dilakukan oleh Pihak Yayasan Putra.

Hari ini, kamis 21/11, sidang gugatan yang dilakukan pihak Yayasan Putra Batam terahadap 11 mantan mahasiswa di pengadilan Negri (PN) Batam akhirnya menangkan oleh Nampat CS ,dimana sidang gugatan tersebut berlatar belakang dari menangnya mahasiswa di komisi Informasi Publik (KIP) beberapa waktu lalu.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Merry SH.MH di PN Batam,Menyatakan Nampat Silangit Cs tidak bersalah serta menolak berkas gugatan yang diajukan oleh Yayasan Putra Batam .

Ditolaknya berkas gugatan dari Yayasan Putra Batam,kedua pengacara yang hadir disidang itu ,ketika ditanya oleh Media ,pengacara tersebut enggan menjawab.

Sampai berita ini muat ,belum ada pernyataan resmi dari pihak UPB,apakah pihak UPB akan melanjutkan putusan tersebut ketingkat kasasi.

Ditempat terpisah Usai sidang, Nampat  Silangit mengatakan, dirinya merasa angat puas atas putusan PN Batam.

"  jelas..saya sangat senang, sebab perjuangan saya selama dua tahun ini sudah berbuah manis,kalau di singgung terkait wisuda,itu nomor tiga bagi saya ,bagaimana mau diwisuda,sayakan sudah di Drop Of (DO),nanti kita lihatsaja apa tindakan pengadilan terhadap UPB,dan kita masih menunggu  tidak upaya apa yang akan dilakukan Pihak UPB Sampai 14 kedepan  " .Cetusnya pada media.

(Edit- Admint )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar