Sandra Hr Manager PT Cladtek Menyangkal Keterangan Pengurus PUK SP Mandiri - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 09 Oktober 2013

Sandra Hr Manager PT Cladtek Menyangkal Keterangan Pengurus PUK SP Mandiri


Batam,Buruhtoday - semua keterangan yang diberikan pengurus SP Mandiri disangkal oleh Sandra Hr Manager PT Cladtek yang saat ini menjadi pejabat sementara mengantikan Simon Hr manager sebelumnya, agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sandra merupakan Hr Manager PT Cladtek yang sudah satu tahun lamanya meninggalkan perusahaan dengan alasan  mengundurkan diri dan sekarang dipanggil kembali oleh pemilik perusahaan. 

Sandra saat dimintai keterangan diruang kerjanya siang kemarin pukul 14.20 wib mengatakan  bahwa dirinya menjabat sebagai hr manager sementara,karena permasalahan yang terjadi antara pihak karyawan dengan managemen.

sebelumnya yang menangani managemen adalah Simon,karena adanya gaya perbedaan dalam kepemimpinan menjalankan tugas,maka hal itu tidak dapat diterima oleh karyawan khususnya Pengurus PUK SP Mandiri.serta mereka meminta Simon kepada perusahaan agar diberhentikan.

" permintaan pengurus SP Mandiri itu untuk mengeluarkan Simon dari perusahaan sudah melanggar HAM sebenarnya " ucapnya.

Saat ditanyai mengenai apa alasan pihak perusahaan tidak mau menanggapi aksi unjuk rasa yang ada didepan perusahaan.

Sandra menjawab, pihak managemen perusahaan sudah menjalankan mekanisme yang berlaku. Sebenarnya Pengurus SP Mandiri sendiri lah yang tidak memiliki komotmen dari hasil keputusan Perundingan sebelumnya. malah Sebagian dari mereka ada yang meminta supaya di PHK.

Terkait perundingan yang dilakukan diPolresta Barelang itu bukan kemauan dari pihak perusahaan, melainkan Polresta sendirilah yang telah memberikan undangan kepada managemen agar menghadiri perundingan tersebut,menurutnya dimana pun perundingan itu dilakukan itu sah-sah saja asal kedua belah pihak menyetujui, dan hasil perundigan terahir pada tanggal 02 oktober lalu, pihak managemen dan SP Mandiri sama-sama keras sehingga tidak menemui kesepakatan.

Dan pihak managemen telah memutuskan untuk mem-PHK ke 19 orang apakah itu pengurus SP Mandiri saya tidak tau, dan kalau pun mereka tidak terima atas keputusan perusahaan biarlah permasalahan ini berlanjut menurut mekanisme undang-undang yang berlaku.

Jangan melakukan demo dengan cara berunjuk rasa didepan perusahaan,karena sampai kapan pun pihak perusahaan tidak akan pernah menanggapinya. Kan upah mereka selama proses berlanjut  manajemen masih membanyar.katanya.


Dan mengenai orasi mereka yang mengatakan bahwa karyawan disini dibawah upahnya dibawah standart serta tenaga kerja asing yang melakukan intimidasi terhadap pengurus SP Mandiri, itu semua tidak benar. Malah upah untuk helper saja kita sudah diatas dari UMK.ucap Sandra.

Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Tukiman SE mengatakan, bahwa permasalahan ini sebelumnya sudah pernah ada pembahasan, dan pada saat saya diluar kota katanya perundingan dilakukan di Polresta Barelang. Mengenai apa keputusan hasil perundingan tersebut saya tidak tau,karena yang menghadiri perundingan tersebut adalah pak hendra.tiba-tiba saja saya mendengar ke 19 karyawan ini di PHK oleh pihak mangemen, dan sekarang mereka meminta untuk dipekerjakan kembali dengan mengelar aksi unjuk rasa.

Saya juga  sudah menemui pihak managemen dan mempertanyakannya, apakah tuntutan dari karyawan akan dikabulkan. Lalu jawab perusahaan kepada saya, bahwa pihak perusahaan tetap tidak akan memperkerjakan kembali ke 19 orang tersebut. Dan tidak akan merespon aksi unjuk rasa yang dilakukan para pengurus SP Mandiri. Mendengar jawaban dari pihak managemen perusahaan saya langsung pergi meninggalkan perusahaan PT Cladtek, walau pun adanya rencana pengurus SP Mandiri tersebut untuk tetap akan melakukan unjuk rasa. maka dari kita pihak pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja akan tetap melakukan pantauan kepada mereka.ujar Tukiman saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler miliknya.

(Don/Rivan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar