Batam,Buruhtoday - Bertempat di gedung Walikota Batam ,akhirnya Dewan Pengupahan Kota Batam hari ini 29/10/13 telah menetap kan angka KHL Kota Batam Th 2014 sebesar Rp 2.172,973.yang didalam pertemuan sebelum nya beberapa waktu lalu dirasa cukup alot dalam hal merumus dan menetapkan angka KHL tersebut, di sebabkan karena masing masing pihak dari Pemerintah,Apindo dan Pekerja(unsur di Dewan pengupahan Kota)begitu ngotot dan mengeluarkan angka hasil formulasi rumusan versi masing masing pihak.
Di tempat terpisah disela sela istirahat siang,awak media bertemu dengan salah satu anggota Dewan pengupahan Kota dari unsur Pekerja yaitu Sukiryo yang juga salah satu perwakilan dari SPSI di DPK. Awak media ini mempertanyakan formulasi dan rumusan yang di usulkan sehingga munculnya angka KHL yang sudah ditetapkan ini. mas Ryo (panggilan beliau) kepada buruhtoday ,mengatakan sebelumnya kita tidak sepakat dan keberatan dengan angka yang di tawarkan apindo untuk masalah KHL ini yang sebesar kurang lebih Rp 2.055.000,- dengan dasar hukum rata-rata yang jalas tidak ada dasar hukumnya.akan tetapi dari unsur pekerja memberikan solusi yaitu,dengan angka versi pemerintah ditambah angka versi apindo dan perkerja di kalkulasikan kemudian di bagi tiga..nah itulah yang menjadi angka KHL yang sekarang sudah ditetap kan tersebut,dan setelah penetapan ini ada nama nya usulan atau rumusan yang dari unsur pekerja sampaikan untuk dikaji di dewan pengupahan nanti sebagai acuan dasar penetapan UMK Th2014 yaitu KHL 2013,pertumbuhan ekonomi produktivitas,proyeksi inflasi 2013, prediksi inflasi 2014,presentasi selisih KHL 2013,prediksi KHL yang belum di akomodir dari 86 item sebanyak 24 item.dan InsyaAlla katanya ini akan di kaji di tanggal 06 Novenber 2013 nanti katanya.

Buruh Today juga mempertanyakan bagaimana sikap SPSI mengenai KHL yang sudah ditetapkan sementara Federasi dari serikat yang lain dengan jelas menolak dan keberatan dengan angka yang sudah di tetap kan.dengan jelas beliau mengatakan SPSI selalu berfikiran realistis dalam mengemukakan usulan tentang penetapan angka KHL ini,serta dengan perhitungan dan pertimbangan dengan dasar hukum yang ada.intinya SPSI tidak” neko neko” serta tidak asal ngomong” pokoke”.intinya SPSI sudah sangat luar biasa dalam menentukan angka KHL ini dengan asumsi yang saya katakana tadi ujarnya.
Farid-Red