Alamaaaaak…….Polresta Barelang Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perundingan Permasalahan Tenaga Kerja PT Cladtek Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 02 Oktober 2013

Alamaaaaak…….Polresta Barelang Berubah Fungsi Menjadi Tempat Perundingan Permasalahan Tenaga Kerja PT Cladtek Batam

Batam, Buruhtoday -  Sebanyak 42 Pengurus Serikat SP Mandiri PT Clatek di PHK diruang rapat lantai 2 Polresta Barelang kemarin  selasa (01/10/2013),semua Tuntutan Serikat dikabulkan, 700 karyawan mendapat Hasil perjuangan

Hasil perundingan diruang rapat latai 2 Polresta Barelang antara pihak Managemen PT.Cladtek dengan Serikat  SP Mandiri tidak sesuai dengan dengan prosedur yang ada, seharusnya permasalahan  perundingan mengenai tenaga kerja tersebut dilakukan di Dikantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam  sekupang bukan dikantor pihak kepolisian.

Sedangkan 42 orang  pengurus dan anggota Serikat SP Mandiri yang juga karyawan di perusahaan PT.Cladtek di PHK sepihak oleh pihak  managemen  didalam ruangan rapat Polresta Barelang. informasi yang didapat awak media ini dari salah salah satu karyawan yang menjadi korban PHK, alasan perusahaan mem-PHK seluruh Pengurus dan anggota SP Mandiri karena telah dianggap merugikan perusahaan.

Sedangkan tuntututan yang selama ini diperjuangkan oleh serikat SP mandiri terhadap perusahaan PT.Cladtek saat melakukan aksi demo beberapa saat lalu didepan perusahaan semuanya dikabulkan,dan akibat tuntutan tersebut  karyawan yang saat ini masih bekerja di dalam perusahaan merasakan hasil dari perjuangan PUK SP Mandiri.

Dan yang sangat disayangkan lagi, PUK SP Mandiri yang memperjuangkan hak-hak normatif diperusahaan PT Cladtek malah menelan pil pahit yang diberikan pihak managemen, mereka di PHK karena dianggap telah merugikan perusahaan atas tuntutan tersebut.

Deni selaku ketua PUK SP Mandiri kepada Buruhtoday.com mengatakan, setiap melakukan perjuangan selalu ada yang menjadi korban, pihak managemen mengundang seluruh pengurus dan anggota SP Mandiri untuk melakukan perundingan di Polresta Barelang karena pihak managemen PT Cladtek katanya tidak merasa aman kalau tidak dikantor polisi. Sementara seluruh PUK SP Mandiri tidak pernah melakukan tindakan yang anarkis selama ini.katanya,

Hal  inilah yang membuat Ketua PUK SP Mandiri ini bertanya-tanya, Dan hasil dari perundingan terahir dari pertemuan sebelumnya  seluruh pengurus dan anggota SP Mandiri di PHK sepihak tanpa ada surat peringatan terlabih dahulu kepada karyawan. serta pihak perusahaan bersedia membanyarkan sesuai dengan unadang-undang yang berlaku.

Menurut Deni, PHK yang dilakukan perusahaan itu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, karena sebelumnya  dirinya selaku ketua PUK SP Mandiri sudah terlebih dahulu di PHK oleh pihak perusahaan dan sekarang malah seluruh anggotanya dihabisi oleh pihak manageman. Dirinya juga mengatakan perjuangan belum selesai sampai disini saja,

‘ kita akan adakan aksi unjuk rasa didepan PT Cladtek atas PHK Sepihak ini sampai tuntutan kita untuk dipekerjakan kembali terkabulkan ’ ucap Deni.

Salah satu karyawan yang juga anggota dari serikat SP Mandiri menambah komentar yang disampaikan oleh Deni kepada media ini,

M’ALI mengatakan kekecewaannya terhadap salah satu pengurus serikat yang ada didalam PT Cladtek, ‘ kehadiran Edwin Sarjono Selaku Ketua DPC LEM SPSI Batu Ampar berpihak pada managemen PT Cladtek ‘ itu sangat memalukan, Dia hanya memikirkan perut sendiri,ucapnya.

Setiap  ada perundingan Edwin selalu ada dipihak perusahaan. Seharusnya Edwin Sarjono Selaku Aktifis Senior memberikan contoh yang baik kepada  Aktifis yang  muda-muda. Dan yang sangat disayangkan lagi Edwin Sarjono mengeluarkan pernyataan didalam perusahaan kepada teman-teman yang masih bekerja didalam perusahaan,

 ‘ untuk apa ikut bergabung dengan teman-teman yang susah, nanti kita akan iktu susah’. Ucap Ali.

Namun Ketua DPC F-SP SPSI NIBA Kota Batam Setia Putra Tarigan menanggapi PHK sepihak 
yang dialami seluruh anggota PUK SP Mandiri, dimana Serikat SP Mandiri yang ada diperusahaan PT Cladtek berapliasi kepada SPSI NIBA Batam.

Tarigan juga sangat menyesalkan kebijakan yang dilakukan oleh managemen PT.Cladtek yang  telah mem-PHK sebanyak 42 karyawannya, dimana lagi mereka adalah anggota serikat SP Mandiri semuanya, dan tindakan PHK sepihak yang telah dilakukan ini terhadap seluruh pengurus SP Mandiri akan dapat merugikan perusahaan itu sendiri.

Menurutnya, PHK yang dilakukan pihak managemen PT Cladtek terhadap 42 karyawan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka dari itu atas tindakan yang telah dilakukan oleh pihak managemen PT Cladtek kita akan mengadakan aksi unjuk rasa didepan perusahaan untuk menuntut supaya  semua karyawan yang di PHK tersebut dipekerjakan kembali, karena yang mogok kerja pada bulan kemarin itu seluruh karyawan yang ada diperusahaan. Dan sekarang  kenapa hanya 42 orang saja yang di PHK, ada apa……..? perusahaan telah melakukan diskriminasi terhadap 42 karyawan ini. Maka dari itu, PUK SP Mandiri akan melakukan aksi unjuk rasa didepan perusahaan sampai mereka dipekerjakan kembali ucap Tarigan yang selalu dijuluki siraja demo.

Don/ton