Universitas Putra Batam Belum Siap Layani Mahasiswa di Pengadilan Negeri batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 12 September 2013

Universitas Putra Batam Belum Siap Layani Mahasiswa di Pengadilan Negeri batam



Batam-Buruhtoday - Sidang Pengadilan Negri Batam Terhadap Universitas Putra Batam Sebagai Pemohon Dan Nampat Silangit Dkk Sebagai Termohon Belum dapat Masuk Mediasi karena pihak pengacara Universitas Putra Batam tidak membawa berita acara.

Universitas Putera Batam sebagai pihak Pemohon mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam atas putusan Komisi Informasi publik Provinsi Kepri yang memenagkan Nampat Silangit Dkk pada bulan agustus lalu,sidang  yang dijadwalkan siang tadi, Kamis (13/9/2013).pihak Universitas Putra Batam menguasakan Berkas permohonan keberatan kepada Ampuan Situmeang SH MH & Partners.

sementara saat memasuki persidangan pemanggilan pertama pihak kuasa hukum Universitas Putra Batam yang diwakili  Erlis Sriaty Napitupuluh,SH dan Viva Moreta Adel,SH tidak dapat memberikan berkas berita acara yang diminta oleh ketua Majelis Hakim,sehingga sidang tidak akan dilanjutkan kamis (19/09/2013) mendatang.

Sementara itu Nampat Silangit mengatakan kepada media ini ‘ bahwa Universitas Putra Batam Belum siap melayani mahasiswanya sendiri di pengadilan,buktinya pengacaranya saja tidak mempersipakan berkas yang diminta oleh majelis hakim.

"Sampai kapan pun Kita siap untuk sidang melayani UPB, makanya sejak pagi tadi kita sudah datang. Kita akan ikuti proses hukumnya karena kita meminta hak kita yang dikuatkan oleh putusan Komisi Informasi Publik Provinsi Kepri," ucap Nampat Silangit usai keluar dari ruang persiandangan.

Namun  Erlis Sriaty Napitupuluh,SH sebagai kuasa hukum Universitas Putra Batam saat di mintai keterangan usai persidangan mengatakan ‘ semua berkas sudah lengkap dan kartunya juga sudah kita perlihatkan kepada ketua Majelis,dan apa pun yang dikatakan Majelis itu hal yang wajar karena itu adalah kewenagan Majelis’ ucapnya.

( Don )