Entah kapan Kapolda Kepri Bakal Berantas Narkoba - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 09 September 2013

Entah kapan Kapolda Kepri Bakal Berantas Narkoba


Tampak Narkoba Jenis Ekstasi yang berhasil Portal Ini Dokemntasikan kepriterkini.co.id - Inset: Kapolda Kepri (F:Dok)


Batam (Buruh Today)-Semakin suburnya peredaran Narkoba di Diskotik dan tempat hiburan lainnya di Batam masih saja membuat Kapolda Kepri Brigjend Endjang Sudradjad lupa ingatan.


Seperti dikatakan orang nomor satu di Kepolisian Polda Kepri Brigjend Endjang Sudradjad kepada wartawan dalam temu Pers beberapa bulan lalu akan memberantas Judi dan Narkoba di Kepri, khususnya Batam.

"Judi dan Narkoba tidak akan ditolelir dan akan diberantas,"ujarnya singkat.

Seperti diberitakan Portal ini, judi dengan modus tebak lagu atau yang di sebut KIM di tempat klub malam seperti AI dan A2 di Nagoya Batam tampak bebas seiring dengan bebasnya peredaran narkoba jenis ekstasi di Diskotek Planet dan Pacific, pihak terkait di institusi Kepolisian di Batam baik Mapolda Kepri dan Mapolresta seolah tutup mata dan terkesan takut melakukan tindakan.

Pihak Dinas Sosial Batam sebelumnya mengakui adanya praktek penyalahgunaan yang di lakukan pengusaha KIM yang melenceng dari ijin yang diajukan, seperti judi KIM di A1 dan A2 contohnya, Dinsos memberikan ijin menampilkan undian gratis berupa produk makanan akan tetapi Dinsos sendiri terkejut dengan adanya pemberitaan adanya penyalahgunaan ijin, yakni judi KIM.

"Kami tidak pernah tahu kalau ijin pengundian tersebut disalahgunakan untuk Judi atau diuangkan, karena undian tersebut berbentuk tukar barang atau produk makanan lainnya" ujar Saniman Staf Dinas Sosial Pemerintahan Kota Batam, kemarin (03/09/13).

Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui  pemilik Foodcourt A2 sama dengan Foodcourt A1 yaitu HM dan AG

Kedua Bos ini menjadi pemilik Foodcourt yang mulai beroperasi dari jam 8:00 malam sampai jam 2:00 pagi. Dengan Modus menjual satu kupon Rp.30.000/ lembar, disinyalir omset perjudian Kim ini dapat meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dalam waktu satu malam.

Anehnya pada kupon judi Kim ini tertulis izin dari Dinsoskam Polda Kepri dengan no: 476/DSP/IV.2/VII/2013 sama dengan temuan awak media pada kupon Judi Kim A1 Foodcourt sebelumnya.

Pantauan Kepriterkini.co.id, kemarin Jum'at (06/09) dini hari di Diskotik Planet 3 beredar Pil Ekstasi seperti  Ping love, Number One, Rolex, B29  dan jenis lainnya. Narkoba ini menghasilkan omset miliaran rupiah buat management planet 3 dan pihak-pihak tertentu, bayangkan saja, satu butir pil ini dijaul Rp250ribu hingg Rp350 ribu, bagi anak muda yang telah ketergantungan, menjual diri nekad dilakukan.

Narkoba jenis ekstasi yang beredar dibeberapa diskotik di Batam seperti ditemukan Tim Kepriterkini.co.id berikut ini:
1. B29 warna biru dan putih, harga Rp200 ribu
2. Number One warna Pink, harga Rp300 ribu
3. Apel warna Kuning keabu-abuan, harga Rp200 ribu
4. Bintang warna Ungu, harga Rp250 ribu
5. Toyota, harga Rp250 Ribu
6. Motorola, harga Rp200 ribu

Dengan temuan Judi dan Narkoba tersebut membuktikan bahwa Kapolda Kepri menjilat Ludahnya sendiri, berapi-api akan memberantas Judi dan Narkoba namun disinyalir Kapolda Kepri  di ninabobok-an oleh Mafia Judi dan Narkoba.

(Sumber :kepriterkini.co.id)