Inilah Sebabnya Mengapa “Pemelihara” Begu Ganjang Tak Pernah Tersangkut Pidana - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 31 Agustus 2013

Inilah Sebabnya Mengapa “Pemelihara” Begu Ganjang Tak Pernah Tersangkut Pidana

Batam Buruh today-Begu Ganjang memang belum sepenuhnya hilang dari isu daerah Batak. Masih terlalu sering menghiasi berita-berita untuk seukuran zaman yang mestinya diluluhkan oleh modernisasi dalam berpikir dan bersikap. Hantu Ganjang asal tanah Batak itu, kini masih menduduki posisi tertinggi untuk kategori hantu terpopuler versi Batak.

Konon katanya, hantu ini berasal dari arwah bayi yang meninggal yang kemudian sebelum genap tujuh hari, organ tubuh mayat bayi tersebut dicuri oleh dukun ilmu hitam yang kemudian menempanya menjadi begu ganjang.

Hingga saat ini, telah banyak kasus yang terjadi sehubungan dengan Begu Ganjang ini. Banyak sudah yang menjadi korban dari masalah yang sebenarnya metafisik ini. Mulai dari pengusiran dari kampong, pembakaran tempat tinggal, pengeroyokan hingga pembakaran hidup-hidup para tertuduh pelaku dan pemelihara begu ganjang. Sementara, berhubung hal ini berkaitan dengan magis, tidak akan bisa diukur dengan logika secara manusiawi.

Hantu yang katanya membunuh targetnya dengan cara mencekik target, tidak bisa dipastikan keberadaannya. Lantas, mengapa begu yang satu ini bisa melenyapkan nyawa orang? Tidak ada seorang pun yang pernah membuktikan keberadaan begu ganjang, bahkan kajian antropolog tentang keberadaan begu ganjang pun, tak pernah membuahkan hasil berupa literature tentang keberadaan begu ganjang.

Isu begu ganjang yang bila diteliti secara manusiawi, tidak lain dan tidak bukan, berasal dan berkembang dalam paradigma yang terkungkung oleh dengki dan kecemburuan sosial, melihat korban yang dituduh sebagai pemelihara begu ganjang umumnya memiliki taraf hidup diatas rata-rata. Isu begu ganjang ini hanya dihembuskan oleh seseorang yang merasa sedang berada di posisi tidak nyaman dalam kedudukannya di suatu masyarakat.

Ketiadaan bukti ini pula lah yang mengakibatkan tertuduh pemelihara begu ganjang tidak pernah dijerat hukum. Mengingat kasus yang terjadi berbau magis alias metafisika, tidak ada pasal yang menyangkut hal ini. Maka, tak heran, bila dalam suatu kasus yang menyertakan begu ganjang di dalamnya, tidak aka nada hukuman pidana bagi tertuduh pemelihara.

Justru, pelaku penganiayaan lah yang selalu dijerat oleh hukum. Tidak akan ada saksi ahli yang bisa dijadikan sumber keterangan yang akurat dan terpercaya mengenai hal ini.

Diperlukan sebuah pemahaman khusus tentang hal ini. Begu ganjang adalah istilah tak bertuan yang tak ada seorangpun yang tahu asalnya. Meski demikian, diperlukan sebuah penelusuran mengenai keberadaan sosok mahluk paling panjang ini. Banyak hal yang mesti dibenahi zaman ini, termasuk, membuka pola piker menjadi sedikit lebih open-minded.

Sumber : Go batak