Pemkab Sidoarjo Ini Layak Di Contoh Daerah Lain, Wabup Bagikan BLT ke 1.930 Buruh Rokok - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 30 Agustus 2021

Pemkab Sidoarjo Ini Layak Di Contoh Daerah Lain, Wabup Bagikan BLT ke 1.930 Buruh Rokok


SIDOARJO - Sedikitnya ada 1.930 orang buruh pabrik rokok di Sidoarjo menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari Pemkab Sidoarjo.


Masing-masing buruh itu menerima Rp 300.000 setiap bulan, selama rentang 10 bulan. BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo.


Secara simbolis, bantuan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Subandi di PR Cengkir Mas, Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (30/8/2021).


Kepada para buruh, Subandi berharap BLT itu bisa meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok warga Sidoarjo. Dengan bantuan tersebut juga diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan begitu roda perekonomian di Sidoarjo akan terus berputar dan membaik di masa pandemi ini,” ujar Subandi.


Wabup juga meminta kepada perusahaan rokok untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Legalitas dan perizinan wajib dikantongi dalam menjalankan bisnisnya. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat yang berwenang.


"Industri rokok ini membantu pemerintah dalam penerimaan negara di bidang tembakau dan cukai sehingga berkontribusi dalam pembangunan," ucapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Subandi juga mengungkapkan bahwa Sidoarjo berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Kawasan tersebut akan menampung industri rokok yang ada.


"Dengan KIHT ini diharapkan tumbuh industri-industri baru. Seperti tembakau campur, pengangkutan, itiket filter, pengemasan, dan sebagainya sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih baik,"ucapnya.


Sementara Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Benny Airlangga mengatakan, penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.


Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui melalui kegiatan pemberian BLT seperti ini.


Penyaluran BLT dilakukan non tunai melalui BPR Delta Artha Kabupaten Sidoarjo. Terhitung mulai Maret sampai Desember 2021, para buruh akan menerimanya secara bertahap.


"Tahap pertama disalurkan untuk periode Maret sampai dengan Agustus 2021, tahap berikutnya disalurkan per bulan," urainya.


Sumber artikel : surabaya.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar