Anggota DPRD Batam ini Soroti Masa Berlaku dan Biaya Test PCR Yang di Dinilai Singkat dan Mahal - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 13 Agustus 2021

Anggota DPRD Batam ini Soroti Masa Berlaku dan Biaya Test PCR Yang di Dinilai Singkat dan Mahal


BATAM - Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit menyoroti tentang masa berlaku hasil tes PCR hanya 2×24 jam dan juga biayanya tes PCR yang cukup mahal.


Menurut Anggota DPRD ini masa berlaku PCR tersebut sangat dikeluhkan oleh masyarakat, pasalnya  warga yang pulang di masa pandemi ini hanya karena kondisi darurat bukan sekedar untuk jalan-jalan.


“Kita sudah lihat selama pandemi ini, khususnya sejak diterapkannya PPKM di Kota Batam, warga tidak ada yang berani pulang,” kata Tumbur, Jumat (13/8/2021).


Tumbur mengatakan, warga yang berangkat dari Batam, sejak PPKM diterapkan hanya orang yang memiliki urusan penting atau urasan darurat.


“Contoh orangtua meninggal atau saudaranya meninggal, atau bisa juga karena ada urusan penting lain,”kata Tumbur.


Dia mengatakan warga yang pulang karena urusan darurat, sangat tersiksa.


“Coba kita bayangkan, mereka pulang karena orangtua meminggal, biaya cukup banyak. Yang kasihannya lagi berangkat harus PCR, pulang harus PCR lagi, berapa biaya yang harus mereka keluarkan hanya untuk PCR,” kata Tumbur.


Tumbur juga mengatakan, masa berlaku tes PCR selama dua hari, bisa membuat warga yang berangkat dari Batam, akan lama pulang ke Batam.

Dia menjelaskan, jika tes PCR tersebut berlaku selama 4 atau 5 hari, kemungkinan besar orang yang bersangkutan tidak ada berlama-lama di Kampungnya.


“Tapi kalau hanya dua hari, sudah tentu orang yang bersangkutan, masih bisa mengulur waktu. Ya jelas toh harus PCR kembali,” kata Tumbur.


Dia berharap Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah meninjau kembali aturan yang diberlakukan.”Ya minimal pemerintaj daerah membuat kebijakan,” pungkas Tumbur.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar