Ini Nama Perusahaan Yang Terpajang di Papan Pengumuman Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 21 September 2020

Ini Nama Perusahaan Yang Terpajang di Papan Pengumuman Disnaker Batam


BATAM - Sebanyak 5 nama perusahaan ini terpajang di papan mediasi Disnaker Kota Batam dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya. Senin (21/9/2020).


Pantauan di papan pengumuman, berikut nama dan jadwal sidang mediasi pada urutannya, :


1. PT Star Trade Centre VS Efridawati, dan jadwal sidang pukul 09.00 wib, petugas mediator Annisa.


2. PT Home Centre Indonesia VS Fitri yani, jadwal sidang pukul 09.30 wib, petugas mediator Ejani.


3. CV Ayo Jaya Bersama (Venia Hotel) VS Veliciano Dheo Kevindra A, jadwal sidang pukul 10.00 wib, petugas mediator Defvi.


4. PT Ecogreen Oleo Chemicals VS PUK SP KEP SPSI, jadwal sidang pukul 10.00 wib, petugas mediator Hendra.


5. PT Prospera Berlian Indonesia & PT CSTS  VS Fenandus Igratius CS (8 Orang), jadwal sidang pukul 10.30 wib, petugas mediator Agus.


Salah satu staff Disnaker saat dikonfirmasi terkait sidang mediasi tersebut  mengatakan bahwa kelima nama perusahaan yang terpajang di papan mediasi itu merupakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.


"Ke 5 perusahan itu kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),"Ungkapnya singkat.


Hingga berita ini di unggah, Kedua pihak yakni Manajemen dan karyawan yang bermasalah tidak dapat lagi dikonfirmasi, karena situasi sidang telah usai digelar.


Editor redaksi

Pewarta Caisar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar