Ini Hasil Perundingan PUK FSPM dengan Manajemen PT Bandar Abadi Shipyard - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 24 September 2020

Ini Hasil Perundingan PUK FSPM dengan Manajemen PT Bandar Abadi Shipyard


BATAM - Terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) di depan perusahaan galangan kapal PT Bandar Abadi Shipyard akhirnya menemui kesepatan bersama atas tuntutan para buruh yang mana manajemen perusahaan tidak mau menjalankan PKB yang sudah ada, Rabu (23/09/2020) kemarin.


Yeyen selaku ketua PUK FSPM PT Bandar Abadi Shipyard mengatakan, dari hasil mediasi yang telah dilakukannya dengan menejemen perusahaan membuat kesepatakan tertulis.


"Terimakasih atas solidaritas semua anggota atas kekompakan pada hari ini, kita akan tetap bersatu dalam memperjuangkan hak-hak seluruh karyawan," ujar Yeyen. 


Adapun poin-poin dalam kesepatan dari hasil mediasi itu yakni, 


A. Pendapat pekerja PUK SPM PT Bandar Abadi ;


  1. Kami anggota SPM siap diverifikasi keanggotaannya. 
  2. Untuk karyawan Non-serikat akan dibuatkan pemilihan secara langsung.
  3. Setelah semua selesai dan karyawan secara mayoritas menyetujui PKB, maka perusahaan wajib menerapkan mengganti PP menjadi PKB.
  4. Dan kami menyetujui isi PP yang sekarang menjadi PKB
  5. Kami menyetujui dan mematuhi sepenuhnya seluruh ketentuan dan syarat-syarat di PP (Peraturan Perusahaan) jika hasil voting kurang/dibawah 50% plus 1 maka PP yang tetap dijalankan dan tidak ada lagi perundingan PKB.


B. Pendapat Pengusaha


  1. Perusahaan berusaha melakukan perundingan PKB
  2. Perusahaan bersedia merubah PP menjadi PKB dimana isi PKB tersebut tidak boleh merubah isi PP, hal ini dilaksanakan setelah mendapat suara persetujuan 50%+1 dari karyawan dan persyaratan lainnya.
  3. Seluruh ketentuan dan syarat-syarat PP (Peraturan Perusahaan) akan dicantumkan dalam PKB.


Kesimpulan perundingan ; 

  1. Masing-masing pihak sepakat untuk membahas atau merundingkan PKB setelah diadakan verifikasi keanggotaan SPM PT Bandar Abadi dan pemungutan suara bagi non serikat.
  2. Disepakati materi Peraturan Perusahaan PT Bandar Abadi menjadi materi PKB, setelah persyaratan keterwakilan karyawan terpenuhi.


Sementara itu, Ketua DPC FSPM Setia Putra Tarigan menjelaskan, bahwa PKB yang diperjuangkan PUK SPM merupakan bukan hanya untuk keanggotaan SPM semata, melainkan untuk seluruh karyawan PT Bandar Abadi.


"Karena PKB ini bukan untuk SPM, tapi untuk seluruh karyawan termasuk Subcont, nanti akan merasakan peraturan yang jelas dan penuh kepastian, jadi kepada teman-teman ini adalah perjuangan bersama dan untuk kepentingan bersama tidak ada PKB istilahnya untuk serikat, tetapi untuk seluruh karyawan yang ada di Bandar Abadi dan berharap kepada karyawan yang Non-serikat tidak ada intimidasi, jika ada intimidasi kita paling terdepan untuk melawan dan ini Independen, begitu juga kepada seluruh anggota serikat kalau ada yang tidak setuju dengan PKB berarti itu adalah orang yang tidak mau maju," jelasnya. 


Lanjutnya, bahwa PKB ada untuk kesejahteraan karyawan dan pengusaha maju, itu kuncinya PKB maka untuk teman-teman bersatu padu untuk dukungan pembuatan PKB di Bandar Abadi karena itulah kebanggaan pengusaha dan kebanggaan pekerja.


"Besok seluruh karyawan bekerja seperti biasa dan berdedikasi dengan baik, jangan karena hari ini mogok bekerja, besok tidak bekerja, itu tidak baik." ucapan himbauan terakhirnya pada seluruh karyawan dan menyapa Disnaker dan Pihak Kepolisian.


Editor redaksi

Pewarta Hendrik Butarbutar 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar