Bekerja 7 Tahun, Tukiman Minta PT BKS Bayarkan Sisa Kontrak Kerjanya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 12 Agustus 2020

Bekerja 7 Tahun, Tukiman Minta PT BKS Bayarkan Sisa Kontrak Kerjanya

Tukiman saat di kantor Dinas Tenaga Kerja kota Batam menunggu manajemen PT BKS
BATAM - Tukiman (43) salah satu karyawan PT Bakri Karya Sarana (BKS) menuntut agar sisa kontraknya selama 4 bulan lagi dibayarkan oleh manajemen perusahaan. Pasalnya, sejak 31 Juli 2020 lalu, dirinya mendapat status tidak jelas dari manajemen PT BKS setelah Bank Mandiri melakukan pengurangan jasa cleaning servis.


PT Bakri Karya Sarana merupakan perusahaan penyalur tenaga kerja bidang cleaning servis di Bank Mandiri.


Menurut keterangan Tukiman, dirinya di berhentikan tanggal 31-Juli-2020, dan sudah mengabdi selama 7 tahun. Meski mendapat upah dibawah UMK, Tukiman sebelumnya merasa bersyukur  walau pun upah yang didapatkannya hanya bisa gali lobang-tutup lobang atau pas-pasan menghidupi kebutuhan keluarganya yakni istri dan dua anaknya yang masih bersekolah.


"Upah dibawah UMK, kalo itu tidak masalah karena kita butuh kerja agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga. saya anak 2, untuk biaya kebutuhan rumah tangga saja terkadang tidak cukup, apalagi anak-anak sekolah dengan bertambahnya biaya untuk membeli paket Internet, bahkan saya gali lobang tutup lobang," Ujar Tukiman, Rabu (12/8/2020) di luar gedung Disnaker sembari menunggu pihak manajemen PT BKS untuk melakukan perundingan Bipartit.


Tukiman yang berdomisili di Teluk Mata ikan Kecamatan Nongsa ini harus jauh-jauh datang ke Disnaker Kota Batam - Sekupang hanya ingin tau bagaimana kejelasan dari pihak perusahaan terhadap dirinya.


"Saya hanya menginginkan sisa kontrak saya, yang masih tersisa empat bulan lagi. Jika memang dipecat, berikanlah hak saya, saya ini orang lemah, selama libur ini saya sudah dua kali ke perusahaan. Terakhir saya menyampaikan surat undangan dari Disnaker dan berharap hari ini ada pertemuan secara kekeluargaan dan mendapatkan kesimpulan dari perusahaan." tuturnya.


Indra yang mengaku dari manajemen PT BKS mengatakan bahwa PT BKS tidak ada melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada Tukiman.


"Ya benar, Tukiman karyawan kita. Tapi perlu diketahui, kita tidak ada PHK dia, cuma dipindahkan ke area lain karena dari Bank Mandiri melakukan pengurangan," ucap Indra, sore sekitar pukul 16.40 wib, saat menghubungi redaksi media Buruhtoday.com.


Indra mengakui bahwa PT BKS merupakan subcon Bank Mandiri yang memperkerjakan Tukiman dibidang cleaning servis. 


"Kita pihak kedua bang, dan mereka dikontrak pihak pertama (Bank Mandiri-red). Jadi tau lah situasi covid-19 ini, jadi ada pengurangan," katanya lagi.


Disinggung apakah benar PT BKS mempekerjakan karyawan secara continew/terus-menerus tanpa ada jeda/off selama 30 hari. Indra mengakui hal itu terjadi karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.


"Terkadang seperti itu, tapi itu terjadi atas kesepakatan bersama. Semua ada perjanjiannya," tutupnya.



Editor redaksi

Pewarta Hendrik Butarbutar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar