TANJUNGPINANG – Satgas Pengaduan Pelanggan Listrik PLN akan melakukan uji petik lonjakan tagihan listrik pada rumah tidak berpenghuni (kosong).
Koordinator Satgas, Jufri Helmi, mengatakan, uji petik akan dilakukan
di beberapa lokasi di Tanjungpinang berdasarkan laporan masyarakat yang
diterima posko pengaduan. Salah satunya rumah kosong yang tidak
berpenghuni.
“Kita tanya RT dan tetangga sekitar apakah benar rumah itu kosong dan
tidak ada alat-alat elektronik yang dipakai,” ucapnya, Kamis (18/9)
lalu.
Uji petik dilakukan untuk mengetahui pemakaian listrik yang digunakan di rumah tersebut.
“Senin (22/6) nanti kita akan turun ke lapangan malakukan uji petik,” kata Jufri.
Selain itu, lanjutnya, Satgas juga akan melakukan tera meteran
listrik. PPNS nantinya melakukan tera kWh meteran di tiap rumah yang
biaya listriknya melonjak.
Hasil pengelolaan data laporan yang ditemukan nantinya, dilaporkan ke Gubernur dan DPRD Kepri.
“Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut andil untuk
melaporkan lonjakan tagihan listrik. Ini menjadi bahan kita untuk diolah
dan dikaji,” ucap Jufri.
Masyarakat yang melapor ke posko pengaduan hingga Rabu (17/6) ada 85 orang.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Sabtu, 20 Juni 2020
Home
Unlabelled
Tagihan Listrik Rumah Kosong Melonjak, Satgas Pengaduan Pelanggan Akan Lakukan Uji Petik
Tagihan Listrik Rumah Kosong Melonjak, Satgas Pengaduan Pelanggan Akan Lakukan Uji Petik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar