TANJUNGPINANG – Satgas Pengaduan Pelanggan Listrik PLN akan melakukan uji petik lonjakan tagihan listrik pada rumah tidak berpenghuni (kosong).
Koordinator Satgas, Jufri Helmi, mengatakan, uji petik akan dilakukan
 di beberapa lokasi di Tanjungpinang berdasarkan laporan masyarakat yang
 diterima posko pengaduan. Salah satunya rumah kosong yang tidak 
berpenghuni.
“Kita tanya RT dan tetangga sekitar apakah benar rumah itu kosong dan
 tidak ada alat-alat elektronik yang dipakai,” ucapnya, Kamis (18/9) 
lalu.
Uji petik dilakukan untuk mengetahui pemakaian listrik yang digunakan di rumah tersebut.
“Senin (22/6) nanti kita akan turun ke lapangan malakukan uji petik,” kata Jufri.
Selain itu, lanjutnya, Satgas juga akan melakukan tera meteran 
listrik. PPNS nantinya melakukan tera kWh meteran di tiap rumah yang 
biaya listriknya melonjak.
Hasil pengelolaan data laporan yang ditemukan nantinya, dilaporkan ke Gubernur dan DPRD Kepri.
“Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut andil untuk 
melaporkan lonjakan tagihan listrik. Ini menjadi bahan kita untuk diolah
 dan dikaji,” ucap Jufri.
Masyarakat yang melapor ke posko pengaduan hingga Rabu (17/6) ada 85 orang.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
 
Sabtu, 20 Juni 2020
Home
         Unlabelled
      
Tagihan Listrik Rumah Kosong Melonjak, Satgas Pengaduan Pelanggan Akan Lakukan Uji Petik
Tagihan Listrik Rumah Kosong Melonjak, Satgas Pengaduan Pelanggan Akan Lakukan Uji Petik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar