Mess Pemda Diserbu Mahasiswa dan Masyarakat Anambas - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 03 Juni 2020

Mess Pemda Diserbu Mahasiswa dan Masyarakat Anambas

TANJUNGPINANG – Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Anambas yang berada di Jalan Siantan nomor 77 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, diserbu puluhan mahasiswa dan masyarakat Anambas yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anambas (AMMA), Rabu (3/6/2020).

Koordinator Lapangan, Khaidir, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Mess Pemda ialah untuk menuntut agar Bupati Anambas segera merealisasikan dan menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp450.000 per bulan sesuai hasil keputusan rapat yang telah dilakukan bagi mahasiswa dan masyarakat Anambas yang berada diluar daerah dan berdampak COVID-19.

“Selain itu kami menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengambil langkah nyata terkait usaha pemulangan bagi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang terdampak, tertahan, dan ingin dipulangkan ke tempat asal di Kabupaten Kepulauan Anambas,” papar Khaidir.

Selain itu, Khaidir menyayangkan pernyataaan staf ahli Bupati Kepulauan Anambas, Syahzinan, yang mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan AMMA Bergerak telah ditunggangi oleh kelompok politik tertentu.

“Itu tidak benar. Beliau harus meminta maaf kepada kami. Tidak benar kami ditunggangi. Pernyataan itu dianggap tanpa ada bukti serta fakta nyata yang mendasari pernyataan tersebut,” tegas Khaidir.

Bukan hanya itu, mahasiswa dan masyarakat, kata Khaidir, juga mendesak pihak APDESI Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera mengeluarkan pernyataan sikap terkait kedatangan 10 pekerja SP II yang datang tanpa dasar yang jelas.

“Karena ada mahasiswa dipulangkan oleh oknum Kepala Desa Landak di tengah larangan pemulangan mahasiswa yang dilakukan. Kita ingin APDESI menindak lanjuti itu,” pinta Khaidir.

Jika tuntutan tidak ditanggapi, Khaidir mengklaim pihaknya akan bergerak untuk menduduki kantor penghubung Mess Pemda Kepulauan Anambas dan tidak akan membubarkan diri sampai ada klarifikasi secara langsung oleh pihak-pihak terkait yang terdapat dalam tuntutan.


(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar