TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan
(Disdik) Kota Tanjungpinang menyurati kepolisian setempat untuk mencegah
iring-iringan kendaraan (konvoi) pelajar tingkat Sekolah Menengah
Pertama (SMP) saat merayakan kelulusan.
“Kita sudah menyurati Polres Tanjungpinang untuk mencegah dan
mengantisipasi terjadinya konvoi pelajar SMP se-Kota Tanjungpinang pada
saat kelulusan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang
Atmadinata, Rabu (3/6/2020).
Pengumuman kelulusan pelajar SMP akan keluar pada 5 Juni 2020 pukul
14.00 WIB. Kelulusan pelajar SMP diumumkan secara online bukan di
sekolah.
“Melihat lulus atau tidaknya seorang pelajar melalui online. Karena
kita masih dalam suasana pandemi COVID-19,” terang Atmadinata.
Pihak Disdik telah mengumpulkan seluruh Kepala SMP dan juga
meninggalkan pesan terkait kelulusan. Kepala SMP melalui wali kelas
diminta menyampaikan pesan kepada orang tua murid agar melarang anaknya
keluar rumah usai kelulusan diumumkan.
“Wali kelas supaya menghubungi orang tua siswa untuk melarang anaknya keluar rumah saat kelulusan,” tegas Atmadinata.
Disdik kembali menegaskan kepada seluruh pelajar SMP untuk tidak melakukan konvoi pada saat kelulusan.
“Orang tua harus dapat mengawasi anaknya,” katanya.
(Sumber dari link : https://lintaskepri.com)
Post Top Ad
Rabu, 03 Juni 2020
Home
pendidikan
Tanjungpinang
Cegah dan Antisipasi Konvoi Kelulusan, Disdik Surati Polres Tanjungpinang
Cegah dan Antisipasi Konvoi Kelulusan, Disdik Surati Polres Tanjungpinang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar