Dipulangkan Pemerintah Malaysia, 103 TKI Langsung di Karantina - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 04 April 2020

Dipulangkan Pemerintah Malaysia, 103 TKI Langsung di Karantina

TANJUNGPINANG – 103 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia langsung dikarantina di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Senggarang setibanya di Tanjungpinang.
Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna-Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Pitter M. Matakena mengatakan, seluruh TKI yang datang itu langsung dibawa ke RPTC untuk dikarantina selama 14 hari.
“Selama 14 hari para TKI dikarantina dan diawasi agar tidak keluar dari lokasi karantina,” tegasnya, Sabtu (4/4/2020).
Para TKI yang dipulangkan ini, sambung Pitter, telah menyelesaikan masa tahanan di penjara Machap Umboo, Malaysia.
Dia menyebut, sebelum TKI dipulangkan ke Indonesia terlebih dahulu telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pemerintah Malaysia.
“Pemerintah Malaysia telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh TKI sebelum dipulangkan,” katanya.
TKI yang dipulangkan itu 76 laki-laki, 26 perempuan dan 1 orang anak-anak.
Ditempat yang sama, Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili, menuturkan, pemulangan TKI hari ini melalui Tanjungpinang karena ada kapal dari Malaysia yang masuk ke Tanjungpinang.
“Hari ini ada kapal dari Malaysia masuk ke Tanjungpinang. Sebab itulah pemulangan 103 TKI dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang,” ucapnya.
Suhaili menambahkan, dari tanggal 23 Maret sampai 3 April 2020 tidak ada kapal baik dari Singapura maupun Malaysia masuk ke Tanjungpinang.
“Hari ini mulai ada kapal masuk,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar