BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memutuskan kegiatan belajar mengajar
dilaksanakan dengan sistem jarak jauh tanpa tatap muka. Anak-anak
sekolah diminta untuk belajar di rumah masing-masing selama dua pekan ke
depan.
“Jadi bukan sekolah diliburkan ya. Kegiatan belajar mengajar tetap
ada, tapi dilakukan dari rumah,” kata Rudi saat rapat Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah di Asrama Haji Batam Centre, Senin (16/3/2020).
Ia berharap selama dua pekan tersebut anak didik benar-benar dijaga
untuk tetap berada di rumah. Bukan justru dibiarkan berkumpul di tempat
keramaian seperti mal atau tempat wisata. Tujuannya tak lain adalah
untuk mencegah mereka terpapar virus corona yang kini sedang menjadi
pandemi global.
“Ini tugas kita dan orang tua untuk mengawasi,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan
menjelaskan kegiatan belajar di rumah ini akan berlangsung hingga 30
Maret mendatang. Keputusan yang dibuat Pemerintah Kota Batam ini berlaku
untuk sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD/MI,
hingga SMP/MTs baik negeri maupun swasta.
“PAUD itu termasuk kelompok bermain, satuan PAUD sejenis, dan tempat penitipan anak,” kata Hendri.
Adapun sistem belajarnya nanti bisa dengan penugasan melalui aplikasi
pesan berbayar seperti Whatsapp (WA). Atau dengan aplikasi belajar
daring seperti Ruang Guru. Alternatif lainnya adalah dengan penugasan
manual sebelum anak-anak dipulangkan hari ini.
“Belajarnya nanti dalam bentuk e-learning. Misal dibuat grup WA mata
pelajaran. Atau mungkin dengan Ruang Guru. Pokoknya yang bersifat online
(daring). Tapi untuk daerah yang terbatas jangkauannya mungkin bisa
dengan penugasan,” kata dia.
Sedangkan untuk ujian tengah semester atau midsemester yang sedang
berlangsung, menurut Hendri, bisa ditunda. Tidak akan ada masalah untuk
penundaan midsemester ini. Karena ujian nasional pun apabila diperlukan,
atas kebijakan pemerintah pusat, dapat ditunda juga.
Hendri menegaskan, hanya siswa yang tidak datang ke sekolah selama
dua pekan tersebut. Sedangkan guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan
tenaga kependidikan tetap bekerja seperti biasa. Yaitu untuk
melaksanakan tugas administrasi lainnya.
“Kita akan segera menyampaikan ke sekolah-sekolah melalui surat edaran,” ujarnya.
Dan sesuai arahan Wali Kota Batam juga, dalam waktu dua pekan tersebut, seluruh sekolah diminta untuk melakukan pembersihan.
(Sumber dari link - https://mediacenter.batam.go.id)
Post Top Ad
Senin, 16 Maret 2020
Sekolah Dibersihkan, Siswa Belajar di Rumah Melalui Aplikasi Whatsapp
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar