Lakakerja di perusahaan galangan kapal PT Bandar Shipyard bukanlah yang pertama kali ini, melainkan sudah sering terjadi. Penyidik Polda Kepri telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dan kelalaian yang menyebaba Rihan Aruan (55) tewas saat terjadi ledakan di ruang mesin kapal tugboat Maju Jaya yang sedang diperbaiki di lokasi tersebut pada Sabtu (14/3/2020).
Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri turun ke lokasi memeriksa kejadian tersebut.
"Ahirnya jelas jelas ditemukan kelalaian kerja di PT.Bandar Abadi Shypiard dalam peristiwa laka kerja kemarin," ujar Kapolsek Batu Kompol Syarifuddin Dalimunthe kepada batamnews.co.id, Sabtu (28/3/2020).
Para saksi yang bertanggung jawab dari PT Bandar Abadi Shipyard awalnya sempat tidak mau menyerahkan berkas Standar Operasional Prosedur (SOP) K3.
Syafrudin mengatakan, berkas pemeriksaan kasus tersebut sudah dilimpahkan atau diambil alih Polres Barelang.
"Dilimpahkan dan diambil alih Polres Barelang," tambahnya. Syafrudin Dalimunthe mengatakan, penyidik kepolisian telah menetapkan empat calon tersangka.
"Hasilnya dari Reskim Polres untuk umumkan nama nama empat calon tersangka, kita sudah limpahkan berkas perkaranya," katanya.
Sebelumnya para pemimpin serikat kerja meminta Direktur Dikrimum Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto segera menetapkan tersangka atas tewasnya Rihan Aruan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar