Pembangunan Masjid Sultan Dilanjutkan Dengan Anggaran Rp 103 Miliar - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 08 Januari 2020

Pembangunan Masjid Sultan Dilanjutkan Dengan Anggaran Rp 103 Miliar

BATAM - Pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah akan dilanjutkan tahun ini. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Suhar mengatakan anggaran sebesar Rp 103 miliar disiapkan di tahun 2020 untuk lanjutan pembangunan masjid.
“Pekerjaan Masjid Sultan tahun ini termasuk yang prioritas. Anggarannya kita siapkan Rp 103 miliar untuk pekerjaan lanjutan,” kata Suhar di Lubukbaja, Rabu (8/1/2020).
Adapun pekerjaan lanjutannya yaitu pembangunan menara sebanyak lima unit. Menara yang dibangun akan memiliki tinggi 77 meter.
“Jadi di samping menara pandang setinggi 99 meter yang sudah dibangun di tahap awal, kita juga akan membuat lima menara lain yang berukuran lebih kecil,” ujarnya.
Kegiatan lainnya yaitu pemasangan pendingin dan karpet di ruang salat utama. Karpet yang dipasang akan memiliki ketebalan hingga 1,9 cm dengan kualitas bagus.
Ruang salat utama juga akan dipasang kaca patri. Saat ini ruang salat utama masih ada bagian yang terbuka. Ke depan, saat AC terpasang, bagian ini akan ditutup dengan kaca patri.
Selanjutnya pembuatan toilet dan tempat wudhu untuk perempun di rubanah (basement). Sekarang tempat wudhu untuk perempuan dan laki-laki masih berada di sisi kiri masjid. Nantinya tempat wudhu perempuan di sebelah kanan masjid.
“Pekerjaan-pekerjaan lainnya itu seperti penataan taman, pembuatan kolam air mancur di halaman utama, dan ornamen-ornamen mihrab diselesaikan,” kata dia.
Suhar mengatakan untuk pelaksanaan pekerjaan tahun ini akan dilelang. Karena tidak masuk dalam proyek tahun jamak yang sudah tuntas tahun lalu.
“Yang kemarin sudah selesai jadi lelang lagi. Dokumen lelangnya sudah siap, tinggal unggah. Mudah-mudahan secepatnya bisa dapat pemenang sehingga pekerjaan bisa segera mulai. Pemenang lelangnya bisa sama dengan yang lalu atau pemenang baru,” terang Suhar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar