Junaidi : Natuna Tidak Layak Disandingkan dengan 315 Daerah Mengantre untuk Dimekarkan Jadi DOB - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 20 Januari 2020

Junaidi : Natuna Tidak Layak Disandingkan dengan 315 Daerah Mengantre untuk Dimekarkan Jadi DOB

NATUNA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Junaidi, ikut menyuarakan perjuangan atas terbentuknya Provinsi Khusus Natuna.  Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menyebutkan, bahwa Natuna tidak layak disandingkan dengan 315 daerah yang ikut mengantre untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), sebagai Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Kata Junaidi, semestinya Natuna tidak dimasukkan kedalam moratorium yang dibuat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bagi daerah yang ingin mekar menjadi DOB. Namun seharusnya Pemerintah dapat membuat aturan khusus bagi pemekaran Provinsi Natuna, seperti halnya yang dilakukan Pemerintah terhadap dua Provinsi yang ada di Papua.

“Oh jelas beda lah, kita daerah perbatasan kok. Moratorium itu kan tidak untuk daerah perbatasan dan daerah strategis pembangunan Nasional. Kita berbatasan dengan tujuh negara di Asean, lho, Papua malah hanya dua negara. Papua saja bisa, masak kita tidak,” tegas Junaidi, saat ditemui media ini diruang kerjanya, belum lama ini.
Anggota Komisi III DPRD Natuna itu mengungkapkan, seharusnya Pemerintah Pusat bisa jeli mengkaji tentang pemekaran Provinsi Khusus Natuna. Ia meminta supaya Pemerintah tidak mengambil rata-rata daerah yang ingin dimekarkan dari satu wilayah saja, yaitu Pulau Jawa. Namun juga harus melihat daerah-daerah yang menjadi strategis Pembangunan Nasional, yang layak dan pantas untuk dimekarkan.

Kata Junaidi, selama ini mungkin Pemerintah Pusat trauma dengan beberapa daerah yang telah dimekarkan, namun tidak mampu berkembang sesuai harapan.

“Dari seluruh daerah yang sudah dimekarkan, baik tingkat Kabupaten, Kota maupun Provinsi, hanya sekitar 35 persen saja yang bisa berkembang. Mungkin karena daerah yang lain tidak memiliki SDA yang cukup, bahkan mungkin SDM nya. Namun Natuna SDA nya sangat luar biasa sekali, baik dari Migas, Kelautan dan Perikanan, bahkan Pariwisatanya juga sangat mendukung bagi pengembangan daerahnya,” jelas Junaidi.

Namun, sambung mantan Kepala Desa Sepempang itu, SDA Natuna yang begitu besar tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh Kabupaten Natuna. Hal itu diakibatkan lantaran laut sepenuhnya dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Padahal potensi terbesar kita ada dilaut. Bahkan kehutanan, perkebunan, tambang galian C dan pendidikan SLTA umum juga dikuasai oleh Provinsi, jadi bagaimana kita mau berkembang. Sementara luas wilayah kita 99,25 persen berupa lautan, daratannya tak sampai 1 persen, itu pun sebagian diantaranya masih dikuasai Provinsi,” keluhnya.

Belum lagi, kata Junaidi, rentan kendali antara Kabupaten Natuna dengan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pusat sangat jauh. Hal ini dapat menghambat konektivitas antar Pemerintah Daerah tingkat II dengan Daerah ditingkat I.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Natuna I itu juga menegaskan, bahwa rencana pemekaran Provinsi Khusus Natuna bukanlah kepentingan dari segelintir elite politic maupun kelompok tertentu, namun adalah keinginan dari sebagian besar masyarakat yang ada diujung utara NKRI tersebut.

“Terlepas dari adanya kepentingan politik, namun ini adalah kepentingan sebagian besar masyarakat Natuna. Hal ini sudah lama didambakan oleh masyarakat, untuk menjadikan Natuna sebagai Provinsi Khusus, ataupun Provinsi Khusus Pulau Tujuh, intinya jadi Provinsi,” imbuhnya.
Lelaki yang hobi bermusik itupun berharap agar Natuna tidak lagi disebut sebagai Pulau Terluar, namun Natuna adalah Pulau Terdepan, sebagai garda NKRI yang harus diperhatikan secara khusus.

“Kalau pulau terluar itu kesannya seperti ditinggalkan. Kita adalah pulau terdepan, dan harus diperhatikan secara khusus oleh Pemerintah Pusat. Apalagi baru-baru ini perairan kita mendapat gangguan dari negara China, ini seharusnya bisa menjadi cerminan bagi Pemerintah Pusat, supaya lebih memperhatikan Natuna. Karena itu adalah bukti, bahwa Natuna itu sangat rawan mendapat gangguan dari negara asing,” pungkas Junaidi.

Dengan dinaikkan statusnya menjadi sebuah Provinsi, diharapkan mampu menambah kekuatan pertahanan dan keamanan NKRI diwilayah Laut Natuna Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar