Kenaikan UMP Tahun 2020, Buruh Minta di Hitung Berdasarkan KHL - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 01 November 2019

Kenaikan UMP Tahun 2020, Buruh Minta di Hitung Berdasarkan KHL


JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), bukan berdasarkan perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang hanya menggunakan inflasi pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB) tidak seimbang.

"Ini sangat ironis dalam situasi kami para pekerja, kenaikan upahnya dibatasi dengan PP 78 yang hanya parameternya inflasi saja dan PDB, ini tidak seimbang," imbuhnya.

Saat ini sendiri, komponen KHL berjumlah 60 item. Sedangkan pihaknya mengusulkan KHL ditambah menjadi 78 item.

Berikut daftar 78 item yang diminta pihak buruh:

Sandang:
- Celana panjang/rok/pakaian muslim
- Celana pendek
- Ikat pinggang
- Kemeja lengan pendek/blus
- Kaos oblong/BH
- Celana dalam
- Sepatu
- Kaos kaki
- Semir sepatu
- Sikat sepatu
- Sandal jepit
- Handuk mandi
- Sajadah/perlengkapan ibadah lainnya
- Sarung/perlengkapan ibadah lainnya
- Peci/perlengkapan ibadah lainnya

Perumahan:
- Sewa/kontrak kamar
- Dipan/tempat tidur
- Kasur busa
- Bantal busa
- Sprei dan sarung bantal
- Meja dan kursi
- Lemari pakaian
- Sapu
- Piring makan
- Gelas minum
- Sendok dan garpu
- Ceret alumunium
- Wajan alumunium
- Panci alumunium
- Sendok masak
- Pisau dapur
- Rice cooker ukuran 1/2 liter
- Kompor gas 1 tungku
- Selang dan regulator
- Tabung gas 3 kg
- Gas elpiji
- Ember plastik
- Gayung plastik
- Listrik
- Bola lampu hemat energi
- Air bersih
- Sabun cuci pakaian
- Sabun cuci piring
- Setrika
- Rak piring portable plastik
- Cermin

Pendidikan:
- Ballpoint/pensil
- Televisi

Kesehatan:
- Pasta gigi
- Sabun mandi
- Sikat gigi
- Shampoo
- Pembalut wanita
- Alat cukur
- Deodoran
- Obat anti nyamuk
- Potong rambut
- Sisir

Transportasi dan Komunikasi:
- Transport kerja dan lainnya
- Pulsa dan Data HP

Rekreasi dan Tabungan:
- Jaminan Sosial dan tabungan
- Rekreasi

Makanan dan minuman:
- Beras sandang
- Sumber protein
- Kacang-kacangan
- Susu bubuk
- Gula pasir
- Minyak goreng
- Sayuran
- Buah-buahan
- Karbohidrat
- Teh dan kopi
- Bumbu-bumbuan


Artikel ini sudah terbit di media detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar