Kasus Penamparan Honor Oleh ASN Sekwan Kepri Tetap Lanjut - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 22 November 2019

Kasus Penamparan Honor Oleh ASN Sekwan Kepri Tetap Lanjut

TANJUNGPINANG – Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menegaskan, honorer inisial SO yang ditampar oknum ASN inisial SJ di Sekretariat Dewan Provinsi Kepulauan Riau (Sekwan Kepri), kasusnya tetap lanjut.

“Hingga saat ini belum ada pencabutan laporan oleh pelapor, dan kasusnya tetap lanjut,” tegas Alie, Jumat (22/11/2019), dikonfirmasi media.

Alie belum mendengar dan mendapatkan informasi bahwasanya ada kabar perdamaian antara pelapor dengan terlapor.

“Belum ada saya dengar antara pelapor dan terlapor berdamai,” tuturnya.

Alie menjelaskan, meskipun kasus ini masuk tindak pidana ringan (tipiring), dan korban tidak mengalami luka akibat ditampar oleh pelaku, tetap diproses.

“Tetap akan kita proses walaupun tipiring,” tegasnya lagi.

Pelaku, sambung mantan Kasat Narkoba ini, segara dipanggil dalam waktu dekat.

“Segera akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, honorer yang bekerja di Sekwan Kepri inisial SO, tidak terima atas perlakuan kasar seorang ASN inisial SJ yang telah menampar dirinya.

SO pun melaporkan SJ ke polisi pasca kejadian. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan hal itu. Kata dia ada laporan masuk atas dugaan penganiayaan yang diterima oleh seorang honorer yang bekerja di Sekwan Kepri.

“Pelapor berinisial SO. Ia melaporkan tindakan pemukulan/penamparan yang dilakukan seorang PNS berinisial SJ (terlapor) yang juga bekerja di tempat yang sama yakni Sekwan Kepri,” kata Alie, Kamis (21/11/2019).

Alie menuturkan, SO tidak terima ditampar oleh SJ sehingga melapor ke polisi.

“Pelopor tidak terima ditampar oleh terlapor dan akhirnya melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Alie menyebut, tindakan dugaan penganiayaan yang diterima oleh pelapor terjadi pada Rabu (20/11/2019) siang di Kantor DPRD Kepri.

“Rabu semalam kejadiannya, dan berkas laporan sudah kita terima. Segera akan kita proses,” katanya.

Alie menambahkan, kejadian berawal saat pelapor tidak mendengar dan melawan nasehat dari terlapor yang menyebabkan terlapor emosi hingga menampar pelapor.

“Terlapor emosi karena pelapor melawan saat dinasehati. Akhirnya terjadilah penamparan,” terangnya.

Polisi, sambung Alie, secepatnya akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar