Syahrial : Biar Pemko Aja yang Sahkan, Nggak Perlu Dewan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 30 Agustus 2019

Syahrial : Biar Pemko Aja yang Sahkan, Nggak Perlu Dewan

TANJUNGPINANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjungpinang menilai Pemerintah Kota Tanjungpinang lambat mengajukan draf pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tanjungpinang 2019.
Hingga saat ini, Jumat, 30 Agustus 2019 Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) belum juga menyerahkan bahan APBD Perubahan Tanjungpinang 2019 ke Banggar DPRD Tanjungpinang untuk selanjutnya di bahas terlebih dahulu sebelum disahkan.
“Sampai hari ini tak ada pembahasan di dewan. Bagaimana mau disahkan,” ungkap Banggar DPRD Tanjungpinang, Syahrial.
Menurutnya, seharusnya Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui TAPD sudah menyusun dan menyiapkan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2019 ketika KUA-PPAS Perubahan disepakati.
“Nyatanya sampai hari ini belum siap, dan belum diserahkan ke DPRD,” ungkapnya.
M Syahrial yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Tanjungpinang itu berpendapat, jika bahan TAPD untuk APBD Perubahan Tanjungpinang 2019 tak dibahas Banggar DPRD Tanjungpinang, mereka tak berani mengesahkan APBD Perubahan 2019 tersebut.
“Kita harus tahu apa isinya, apa programnya, apa kegiatannya, sudah sesuai nggak dengan RPJMD, Renstra dan Pokir. Ada mark up nggak, baru kita sepakati dan sahkan. Kalau nggak, biar Pemko aja yang sahkan sendiri, nggak perlu Dewan,” ujar Syahrial.
Terpisah, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang, Teungku Dahlan saat dikonfirmasi mengatakan sejauh ini, APBD Perubahan 2019 yang tengah di susun TAPD Tanjungpinang sudah sampai tahap penyelesaian.
“Tidak ada masalah, sudah sampai tahap finalisasi, kalau gak hari ini, besok sudah diserahkan ke dewan,” ungkapnya.
Sebelumya DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpang menyepakati Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang 2019.
Kesepakatan dengan penandatanganan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang 2019 itu digelar dalam rapat paripurna terbuka DPRD Kota Tanjungpinang di gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (13/8) siang.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Effendy mengatakan, bahwa pada APBD Perubahan Kota Tanjungpinang, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan sebesar Rp 46,2 miliar atau sekitar 4,79 persen dari APBD Murni Kota Tanjungpinang tahun 2019, yakni Rp965,3 miliar.
“Pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp1,01 triliun,” kata Effendy.
Namun hingga saat Banggar DPRD Tanjungpinang belum juga menerima bahan APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar