PT Duta Logistik Asia Kangkangi SK Gubernur Terkait UMK, Disnaker dan Pengawasan Dimana ? - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 07 Agustus 2019

PT Duta Logistik Asia Kangkangi SK Gubernur Terkait UMK, Disnaker dan Pengawasan Dimana ?

Inilah PT Duta Logistik Asia tanpa plang Nama.
BATAM - Kasus PHK sepihak yang dialami salah satu mantan karyawan PT Duta Logistik Asia membuka pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.13, Tahun 2003. Hal ini jelas menuai pertanyaan besar bagi pemerintah setempat dalam menjalankan tugas dan tufoksinya. Pasalnya, pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam dan Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri yang sudah mengetahui kesalahan perusahaan itu melalui laporan karyawan yang di PHK tanpa pesangon, pemberian upah di bawah UMK, BPJS tidak ada, THN/THR tidak diberi serta Cuti tahunan, akan tetapi manajemen perusahaan masih terlihat santai.

"Saya tinggal menunggu Anjuran saja dari Disnaker bang, karena mediasi yang kami lakukan mulai dari Bipartit hingga tripartit tidak menemui kesepatan, karena perusahaan hanya menawarkan satu bulan upah saja ditambah THR/THN 1 tahun kerja," ungkap AS, saat hendak menghadiri panggilan dari Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri, Selasa (5/8/2019).

AS mengatakan bahwa selain menuntut uang pesangon, ia juga menuntut kekurangan upah sesuai UMK selama bekerja, Tunjangan hari besar ke agamaan (THR/THN) selama bekerja tidak pernah diberikan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan tidak ada, dan Cuti tahunan.

"Undangan Pengawasan pukul 9.30 wib, tapi pihak perusahaan mengkonfirmasi dihari H nya kepada pegawasan, tidak bisa hadir dan meminta waktu agar di undur ke pukul 13.00 wib, bagaiman bisa pemerintah tunduk ke pihak swasta, sementara saya datang ke sini (Pengawasan) naik ojek, dan harus meninggalkan istri yang baru saja melahirkan 2 hari lalu," tutur AS, dengan raut wajah sedih sambil memperlihatkan kwintasi salah satu rumah sakit di Batam.

Sementara manajemen PT Duta Logistik Asia yang beralamat di Sagulung itu saat disambangi awak media ini menyarankan agar mengkonfirmasi ke Direktur perusahaan langsung.

"Kalau mau konfirmasi buat surat jalan dan langsung ke Direktur kita aja ya mas, yang di Batam Center. Kita tidak bisa, karena kita disini pekerjanya," ungkap lelaki bermata cipit di perusahaan itu.

Editor redaksi
Liputan Doli Siagian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar