Lakukan Gerak Jalan 17 Kilometer di Malam Hari, Ini Komentar Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 19 Agustus 2019

Lakukan Gerak Jalan 17 Kilometer di Malam Hari, Ini Komentar Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Ade Angga, menegaskan, semestinya gerak jalan 17 kilometer tidak dilaksanakan malam hari.

“Menghindari hal-hal negatif dan mudharat seharusnya tidak malam hari dilaksanakan gerak jalan untuk kategori 17 kilometer itu,” ucapnya, Senin (19/8/2019).

Ade menyebut, alasan 17 kilometer akan digelar pada malam hari tepatnya 24 Agustus 2019 mendatang itu, seperti yang diutarakan oleh Kadispora setempat juga untuk menggantikan 45 kilometer yang tidak dilaksanakan Pemko Tanjungpinang tahun ini.

“17 kilometer akan dilaksanakan malam hari, ini sama saja. Kita khawatir perbuatan negatif bisa saja terjadi karena finishnya bisa tengah malam. Katanya juga untuk menggantikan 45 kilometer yang ditiadakan, itu jangan jadikan alasan,” tegasnya.

Ade heran apa yang menjadi pertimbangan Pemko Tanjungpinang untuk mengambil kebijakan hingga pelaksanaan gerak jalan kategori 17 kilometer pada malam hari.

“Karena kita tidak terlibat di dalamnya,” tutup Politisi Golkar yang murah senyum ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tanjungpinang Djasman, beralasan gerak jalan kategori 17 kilometer yang akan digelar pada 24 Agustus malam mendatang untuk mengganti gerak jalan 45 kilometer yang tidak dilaksanakan.

“Pelaksanaan gerak jalan untuk kategori 17 kilometer pada malam hari itu menggantikan 45 kilometer yang tahun ini tidak kita laksanakan,” ucapnya, Minggu (18/8/2019).

Diitanya apakah tidak menimbulkan mudharat bila dilaksanakan malam hari, Djasman justru menuturkan waktu terbatas tidak sampai pagi.

“Waktu yang digunakan saat pelaksanaan 17 kilometer itu tidak sampai pagi dan terbatas,” kata dia.

Intinya, sambung Djasman, gerak jalan 17 kilometer sebagai pengganti kategori 45 kilometer yang biasanya dilaksanakan malam hari.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) menggelar gerak jalan untuk dua kategori yakni 17 dan 8 kilometer dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 tahun ini.

Direncanakan untuk kategori 8 kilometer dilaksanakan pada pagi, dan 17 kilometer pada malam hari di tanggal 24 Agustus 2019 mendatang.

Sedangkan kategori 45 kilometer ditiadakan dengan alasan mudharat dan pelaksanaannya malam hari seperti di tahun-tahun sebelumnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar