Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2019 - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 06 Agustus 2019

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD Kota Batam Tahun 2019

BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggadakan Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (6/8) pukul 10.00 Wib, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, SE. MM, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, serta 26 orang anggota Dewan Batam lainnya.

Saat memimpin Rapat, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan, SE. MM, mengingatkan kembali atas Ranperda Perubahan APBD beserta nota keuangan Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaika pada Rapat Paripurna ke- 8 yang digelar pada 5 Agustus 2019 lalu.

“Bedasarkan ketentuan yang berlaku, Pasal 9 Ayat 3 A2 peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 disebutkan mekanisme pembicaraan selanjutnya adalah pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batam,” ucap Iman.

Maka dari itu, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan lainnya yang ada di Kota Batam, menerima dan menyetujui rancangan Daerah Kota Batam tentang perubahan APBD TA 2019 beserta Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2019.

Dalam pandangannya, Fraksi Partai Gerindra mengatakan, secara umum perlu diingatkan bahwa belanja publik seharusnya menjadi titik berat pembangunan Kota Batam kedepannya, anggaran yang berbasis kenerja kepada APBD Perubahan harus direncanakan dengan menetapkan terlebih dahulu target kinerja untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Partai Gerindra meminta kebijakan belanja Daerah yang tertuang menjadi pedoman dalam melakukan revisi APBD Kota Batam.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon, SE., MH, membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yang mengharapkan agar dari sisi pajak, perlu dilakukan peningkatan pendapatan, serta kepada Pemerintah segera menambahkan alat sistem online, seperti yang sudah dilakukan dibeberapa Kota lainnya.

“Dengan diadakannya sistem online dan pembayaran pajak, kami yakin pajak Hotel, Restoran dan sebagainya dapat mencapai pendapatannya seperti yang sudah tercantum di dalam APBD murni dengan sistem yang bagus, tentunya ini akan menambah pendapatan Daerah,” ujar Mesrawati.

Diterangkan Mesrawati, dalam penerimaan dari sektor Penerangan Jalan Umum (PJU) perlu diperhitungkan kembali oleh Pemerintah Kota jangan hanya menerima jumlah pengguna dari PLN saja, melainkan Pemerintah juga harus memiliki data sendiri terkait jumlah pengguna PLN.

“Dengan data pengguna PLN yang dimiliki oleh Pemerintah, maka dapat digunakan sebagai pembanding, sehingga pendapatan disektor PJU tidak hanya menerima perhitungan dari satu pihak saja, perlunya dilakukan seperti itu dikarenakan pajak ini didapat dari pengguna PLN yang diperoleh dari potongan listrik rumah,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Mesrawati juga mencermati gaji tenaga pendidikan dan tunjangan Kepala Sekolah yang menurutnya perlu ditingkatkan, juga insentif kepada Guru Swasta ditinjau kembali besaran dan penerimanya.

“Kami berharap ini juga turut menjadi catatan Pemerintah Kota Batam dalam penyusunan APBD Tahun berikutnya, serta penyusunan Perda pendidikan baru nantinnya”. tutup Mesrawati.

Sumber berita http://gerbangkepri.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar