Ingin Lekas Dibantu, Patuhi Peraturan Yang Diterapkan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 24 Juli 2019

Ingin Lekas Dibantu, Patuhi Peraturan Yang Diterapkan

BATAM – Pelayanan pengurusan administrasi diKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk saat ini sangat memuaskan Masyarakat
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar mengatakan kepada seorang awak media yang pada saat itu lagi mengantarkan berkas KK tetangga nya yang telah hilang, Jika ingin lekas di bantu berkas masyarakat yang belum di urus /yang sudah hilang ingin lekas selesai pengurusannya.
“Agar segera mematuhi aturan yang telah di terapkan di depan pintu Loket, dan tidak dibenarkan melakukan Penyuapan kepada suruh staf yang bekerja di Disduk Capil Batam,” ungkapnya Kamis (18/07/2019).
Kepala Disduk Capil Batam, juga  mengatakan bagi masyarakat yang mau mengurus administrasi kependudukan e-ktp dan mengurus KK (kartu keluarga) yang telah hilang, bisa langsung datang ke kantor pada jam kerja. Singkatnya
Begitupun salah satu warga Bengkong indah swadebi, mengaku sangat senang dengan pelayanan petugas Disdukcapil yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sangat cepat dalam pelayanannya. dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh staf kantor di Disduk Capil Batam. Tandasnya .
(Sumber : https://86news.co)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar