HMBP menolak Pengerukan Pasir Laut di Belakang Padang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 12 Juni 2019

HMBP menolak Pengerukan Pasir Laut di Belakang Padang

BATAM - Himpunan Mahasiswa Belakang Padang (HMBP) - Kota Tanjungpinang menolak dengan keras atas pengerukan pasir laut yang terjadi di Kecamatan Belakang Padang, Minggu (9/5) lalu, pada pukul 16.30 wib, tepatnya di daerah laut Dangkan.

Menurut informasi yang didapat, Masyarakat menghalau kapal tersebut karena sangat mengganggu mata pencaharian masyarakat yang berada di daerah tersebut.

Berdasarkan Pasal 23 ayat ke dua Undang-undang Nomor 01 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil dijelaskan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya di prioritaskan untuk kepentingan, konservasi, pendidikan & pelatihan, penelitian & pengembangan, budidaya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara alami, pertanian organik, peternakan, dan/atau pertahanan dan keamananan negara.

Tri Ananda Putra ketua HMBP mengatakan pengerukan pasir laut itu sangat merugikan masyarakat yang notabanenya adalah nelayan, karena itu pengerukan pasir banyak menimbulkan beberapa kerusakan dan dampak negatif seperti pengikisan pantai, perusakan terumbu karang, pemusnahan biota laut, meningkatkan kekeruhan air laut, menurukan produktivitas nelayan, Mengakibatkan abrasi.

"Jadi, jujur saya tidak setuju dengan adanya pengerukan pasir, karena itu menganggu keseimbangan ekosistem di laut dan merusak laut." Ucap Tri.

Lanjutnya lagi, "Untuk itu kami atas nama Himpunan Mahasiswa Belakang Padang - Tanjungpinang menolak keras adanya tambang pasir di perairan kecamatan belakang padang"

"Kami juga meminta kepada seluruh jajaran Pemerintahan baik Gubenur, Wali kota dan Dinas Kelauatan beserta instansi pemerintah lainnya untuk segera ambil tindakan terkait permasalahan Tambang pasir tersebut," pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar