Polres Bintan Musnahkan Ratusa Gram Narkoba Hasil KKYD - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 27 Mei 2019

Polres Bintan Musnahkan Ratusa Gram Narkoba Hasil KKYD


BINTAN – Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) hari ini 27 Mei 2019 memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 504,07 gram di Markas Polres Bintan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus penangkapan di Wisma Nusantara dan Kelurahan Toapaya Asri oleh Satresnarkoba Polres Bintan, beberapa waktu lalu.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Bintan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M,” ujar Kapolres Bintan AKBP Boy Helambang, SIK, M. Si dalam keterangan persnya, Senin (27/5/2019).
Dalam pemusnahan yang dihadiri Kajari Bintan Sigit Prabowo, Dansatrad 213 Tanjung Pinang, Wakil Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Sumedi dan Penasehat hukum tersangka An Nur Syaifudin, SH, Kapolres Boy mengatakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilakukan dengan cara melarutkan kedalam air panas.
“Pemusnahan barang bukti sabu-sabu di larutkan kedalam air panas,” tutupnya.
(Sumber : http://beritakarimun.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar