Swess Kopi Tiam Kari Epok- Epok Dituntut Karyawannya Atas Kasus Kecelakaan Kerja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 23 April 2019

Swess Kopi Tiam Kari Epok- Epok Dituntut Karyawannya Atas Kasus Kecelakaan Kerja

BATAM - Pemilik Swess Kopi Tiam Kari Epok-Epok mangkir dari panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam dalam sidang mediasi. Senin (22/4/2019) kemarin.

Kasus tersebut masuk ke papan pengumuman atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kecelakaan kerja yang dialami salah satu karyawannya bernama Erwina Ervince.

Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.30 wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis bernama Hendra.

Salah satu staff Disnaker menyebutkan,  pihak pengusaha/pemilik Swes Kopi Tiam Kari tidak hadir dan Disnaker akan memproses surat Anjuran atas kasus tersebu, sebab mediasi yang dilakukan sudah tidak menemui titik terang.

"Kasus PHK dan kecelakaan kerja, yang hadir hanya Pekerja, pihak pengusaha  tidak hadir dan kita akan proses Anjuran," ungkapnya.

Sementara, pihak pekerja dan pengusaha belum dikonfirmasi hingga berita ini diunggah.

Editor redaksi
Liputan Enprille.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar