Kasus PHK JNE Batam Berlanjut ke Anjuran - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 12 Maret 2019

Kasus PHK JNE Batam Berlanjut ke Anjuran

BATAM - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir  masuk ke urutan II dalam daftar papan mediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam, Senin (12/3/2019).

Perusahaan itu masuk ke daftar jadwal sidang mediasi atas laporan karyawan bernama Emi Melisa yang menjadi korban PHK.

Pantauan dilapangan, jadwal sidang di sebutkan pukul 09.30 wib, dan nama mediator dari Disnaker Batam tertulis Ejani

Salah satu staff Disnaker menyebutkan, kedua pihak akan melanjutkan ke Anjuran. Sebab, selama sidang yang dilaksanakan kedua belah pihak tidak menemukan titik terang atau kesepakatan.

"Lanjut ke Anjuran, Kasusnya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ). Kedua belah pihak hadir," ungkapnya.

Sementara, pihak pekerja dan perusahaan tidak dapat dikonfirmasi karena sidang telah usai digelar.

Editor redaksi
Liputan Chaisar Manalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar