Kasus Kecalakaan Kerja Karyawan Meninggal Dunia Tidak Pernah Ada Laporan di Pengawasan, Ada Apa ? - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 12 Maret 2019

Kasus Kecalakaan Kerja Karyawan Meninggal Dunia Tidak Pernah Ada Laporan di Pengawasan, Ada Apa ?


BATAM - Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam Dr Sudianto SE, M.Si diduga menutup-nutupi jumlah karyawan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di lokasi perusahaan.

Pada pemberitaan sebelumnya, y
akni Januari 2019 lalu, UPT Pengawasan Provinsi Kepri menyebutkan tidak ada karyawan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

"Kalau yang meninggal akibat kecelakaan kerja di perusahaan tidak ada. Akan tetapi 251 kasus yang lainnya hanya luka ringan seperti lecet atau tergores serta melepuh akibat alat kerja atau benda kerja seperti mesin," kata Sudianto, selaku UPT Pengawasan Provinsi.

Sementara itu, pantauan Buruhtoday.com pernyataan UPT Pengawasan Provinsi Kepri wilayah Batam itu sama sekali tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Sebab, insiden kecalakaan kerja yang menewaskan buruh di Batam pernah terjadi yakni di PT Bandar Abadi Shipyard (Juni 2018) dan di PT Lautan Lestari Shipyard (Okto 2018) lalu.

Kepala UPT Pengawasan Provinsi Kepri wilayah Batam, Dr Sudianto SE, M.Si saat dikonfirmasi atas pernyataanya tersebut mengatakan bahwa dirinya kurang paham membaca WA.

"Saya baca wa kurang paham," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala UPT Pengawasan menyebutkan ada 588 kasus kecelakaan kerja di Batam dan sekitar 66 perusahaan tutup.

Berdasarkan data yang di miliki pengawasan Disnaker Batam sepanjang  Januari - Desember 2018, seluruh kasus kecelakaan kerja itu terbagi menjadi dua bagian yakni sebanyak 337 kasus jenis kecelakaan lalulintas dan kecelakaan di perusahaan seperti mengalami kecacatan, sedangkan 251 kasus kecelakaan lainya jenis kecelakaam kerja ringan.

"Dari jumlah kasus semua, ada 17 kasus kecelakaan kerja yang meninggal dikarenakan lakalantas," ujar Dr Sudianto SE, M.Si kepada buruhtoday.com diruang kerjanya, Senin (14/1/2019) pagi tadi.

Lebih banyak kasus yang terjadi, kata dia jenis kecelakaan dengan luka serius seperti patah tulang yang di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau yang meninggal akibat kecelakaan kerja di perusahaan tidak ada. Akan tetapi 251 kasus yang lainnya hanya luka ringan seperti lecet atau tergores serta melepuh akibat alat kerja atau benda kerja seperti mesin," katanya.

Disinggung mengenai data perusahaan tutup sepanjang tahun 2018, Sudianto hanya menyebutkan jumlahnya saja.

"Kalau perusahaan tutup di kota Batam ada sebanyak 60 perusahaan," pungkasnya.

Editor redaksi
Liputan tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar