Sering Lakukan Transaksi Narkoba Dirumahnya, Kamal dan Herman Diringkus Polisi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 13 Februari 2019

Sering Lakukan Transaksi Narkoba Dirumahnya, Kamal dan Herman Diringkus Polisi

SIMALUNGUN - Mustafa Kamal (41) dan Herman Syahputra (35) berhasil ditangkap dirumah tersangka Kamal oleh jajaran Satnarkoba Polres Simalungun pada hari Sabtu (9/2/2019) lalu, tepatnya di Bandar Gunung Nagori Gunung Saya, Kecamatan Bandar Mereka, Kabupaten simalungun.

Dari kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip besar berisikan 2 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu. Sesangkan 1 bungkus plastik klip besar lainnya didalamnya terdapat 8 bungkus plastik klip kecil berisi sabu juga, dan 1 buah alat isap sabu/bong, 1 buah kaca pirex, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah kompeng, 1 buah kotak rokok LA yg didalamnya berisikan, 1 buah kompeng, 3 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit hp merk nokia, 1unit hp android merk advan, 2 buah mancis.

Menurut kronologis penangkapan kedua tersangka dalam pres rilis Satnarkoba Polres Simalungun, pada hari Sabtu tanggal 09 Februari 2019 sekira pukul 14.00 wib anggota opsnal narkoba simalungun mendapat informasi dari seseorang yang layak dipercaya bahwa didalam sebuah rumah di Bandar Gunung, Nagori Gunung Serawan Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Atas dasar informasi tersebut anggota opsnal narkoba Simalungun langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Informasi yang diberikan oleh informan pada saat itu bahwasanya ada seorang laki-laki dewasa yang sering menjual narkotika jenis sabu didalam rumah tersebut.

Sesampainya di TKP anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan pengintaian di sekitar TKP. Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib anggota opsnal narkoba Simalungun langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah tersebut yang diduga didalam rumah itu sering terjadi tindak pidana transaksi jual beli narkotika dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya saat terjadi penggerebekan ditemukan 2 orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama KAMAL dan HERMAN. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap KAMAL dan HERMAN namun tidak ada ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkotika.

Selanjutnya anggota opsnal narkoba Simalungun melakukan penggeledahan dirumah tersebut tempat kedua laki-laki tersebut diamankan yang disaksikan langsung oleh gamot. Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yg berhubungan dengan narkotika didalam rumah itu (daftar barang bukti).

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap KAMAL dan ianya mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari HERMAN dan selanjutnya dilakukan introgasi terhadap HERMAN darimana ia mendapat narkotika jenis sabu itu, dan ianya mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yg ia kenal bernama PIAN yg berada di bandar pulau kecamatan bandar kabupaten simalungun.

Kemudia tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. Tanpa menunggu waktu lama anggota opsnal narkoba simalungun langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap PIAN namun tidak membuahkan hasil, diduga PIAN sudah melarikan diri.

Sampai saat ini pengembangan dan pencarian terhadap PIAN masih dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar khususnya di wilayah kabupaten simalungun. Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.

Editor : Gordon
Presrilis/Dani R

Tidak ada komentar:

Posting Komentar